Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengidentifikasi sejumlah risiko keselamatan yang berkaitan dengan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Penemuan ini menunjukkan perlunya penelitian lebih lanjut untuk memahami tantangan yang muncul terkait adopsi teknologi ini.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, menegaskan bahwa teknologi kendaraan listrik masih tergolong baru di Indonesia. Oleh karena itu, pendekatan investigasi perlu disesuaikan dengan karakteristiknya yang berbeda dibandingkan kendaraan konvensional.
Temuan Awal dari Investigasi KNKT
Dalam upaya mengidentifikasi berbagai masalah pada kendaraan listrik, KNKT telah menangani dua kasus penting. Namun, hingga saat ini, penyebab teknis hanya dapat dibenarkan pada satu kasus.
Soerjanto menyatakan, 'Untuk kendaraan listrik ini memang ada beberapa hal yang baru bagi kita, dan terus terang kami juga sedang belajar melakukan investigasi kendaraan listrik dan dibantu oleh tenaga ahli yang memahami masalah kendaraan listrik.'
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Korsleting Listrik sebagai Ancaman Serius
Salah satu insiden yang diperiksa oleh KNKT awalnya dianggap sebagai kebakaran, namun kemudian terungkap sebagai korsleting listrik. Asap tebal yang muncul disebabkan oleh sistem pengkabelan yang bergeser dan bersentuhan dengan bodi kendaraan.
Soerjanto menjelaskan, 'Yang terjadi bukan kebakaran, tapi korsleting yang mengeluarkan asap cukup banyak. Penyebabnya karena wiring system bergeser ke badan kendaraan, lama-lama kabelnya terkelupas dan terjadi arus pendek.'
Masalah pada Sistem Baterai 12 Volt
KNKT juga memberikan perhatian pada sistem kelistrikan tegangan rendah, khususnya pada baterai 12 volt. Gangguan pada sistem ini dapat berakibat fatal, seperti pintu kendaraan yang tidak dapat dibuka bahkan dalam keadaan darurat.
Soerjanto mengungkapkan, 'Kalau baterai 12 volt-nya bermasalah atau low voltage-nya bermasalah, pintu tidak bisa dibuka. Ini menjadi concern kami, karena dalam kondisi darurat pintu seharusnya tetap bisa dibuka.' Temuan ini mendorong rekomendasi dilakukan perubahan desain keselamatan agar akses evakuasi tetap tersedia.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: