Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang meminta untuk dipulangkan dari Kamboja meningkat drastis menjadi 2.493 orang.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Pemblokiran Jalan
Hal ini terjadi setelah tindakan tegas pemerintah Kamboja dalam memberantas sindikat penipuan daring yang beroperasi di negara tersebut.
Peningkatan Permintaan Pemulangan WNI
Data terbaru mencatat total permohonan pemulangan WNI yang telah dikumpulkan oleh KBRI Phnom Penh dalam periode 16 hingga 26 Januari 2026.
KBRI telah melakukan berbagai upaya untuk membantu WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan, termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Terima Pimpinan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi Buruh
Tindakan KBRI dan Pemerintah Kamboja
KBRI Phnom Penh melaporkan bahwa banyak WNI yang keluar dari sindikat penipuan daring tersebut berkat langkah-langkah intensif pemerintah Kamboja.
Dari total 2.493 WNI yang melapor, beberapa sudah memiliki dokumen perjalanan, sementara KBRI juga memfasilitasi pembuatan dokumen bagi yang tidak memiliki paspor.
Pertemuan dan Imbauan oleh Duta Besar RI
Pada tanggal 26 Januari 2026, Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengadakan pertemuan dengan Letnan Jenderal Chuon Narin, Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja.
Dalam pertemuan, Dubes menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kamboja dan Letjen Chuon Narin berharap semua WNI yang baru keluar dari sindikat dapat segera kembali ke Tanah Air.
Dubes juga mengunjungi WNI yang ditampung oleh kepolisian Phnom Penh untuk memberikan bantuan dalam proses kepulangan mereka.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Setelah Kontroversi Video Parodi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: