Tim Disaster Victim Identification (DVI) telah berhasil mengidentifikasi 20 jenazah korban longsor yang terjadi di Cisarua, Bandung Barat.
Baca juga: Desta Sebarkan Tuntutan 17+8 Setelah Hujatan Netizen Terkait Pilihan Politik
Proses penyerahan jenazah kepada keluarga korban dilakukan sesuai dengan protokol yang ditetapkan oleh pihak berwenang.
Proses Identifikasi dan Penyerahan Jenazah
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengungkapkan bahwa pada Senin (26/1) pukul 18.30 WIB, Tim SAR gabungan telah mengirimkan total 38 kantong jenazah untuk selanjutnya diidentifikasi.
Saat ini, masih terdapat 18 kantong jenazah yang dalam proses identifikasi, menunjukkan kompleksitas situasi yang dihadapi oleh tim di lapangan.
Abdul menambahkan, 'Operasi pencarian dan pertolongan dilanjutkan hari ini,' menegaskan komitmen pihak berwenang dalam menangani bencana ini.
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Perlunya Bantuan Alat Berat dalam Pencarian
Dalam upaya meningkatkan efektivitas pencarian korban, sembilan ekskavator dikerahkan pada hari ini untuk membantu proses pencarian yang lebih luas.
Tim SAR gabungan yang terdiri dari 800 personel menunjukkan mobilisasi sumber daya manusia yang besar untuk menangani situasi ini dan mempercepat proses pencarian.
Keberadaan alat berat sangat penting untuk mempercepat pencarian di daerah yang terdampak longsor secara signifikan.
Bantuan bagi Pengungsi
Jumlah pengungsi yang berada di Kantor Desa Pasirlangu mencapai 685 jiwa, mencerminkan dampak luas dari peristiwa bencana ini.
BNPB telah menyalurkan bantuan kepada para pengungsi, termasuk 200 paket sembako, 100 makanan siap saji, serta perlengkapan lainnya.
Bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah untuk menjamin keselamatan dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak.
Baca juga: Pihak Unisba dan Unpas Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kampus Saat Kericuhan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: