Senin, 26 JANUARI 2026 • 16:29 WIB

Pengujian Kelayakan Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia oleh Komisi XI DPR RI

Author

Pengujian Kelayakan Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia oleh Komisi XI DPR RI

Komisi XI DPR RI mengadakan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon deputi gubernur Bank Indonesia, termasuk Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.

Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Tanggapan dan Komitmen Reformasi

Acara yang berlangsung dari pukul 16.00 hingga 17.00 WIB ini melibatkan sesi presentasi dan tanya jawab dengan anggota Komisi XI.

Rincian Proses Uji Kelayakan

Pada 26 Januari 2026, proses uji kelayakan diadakan oleh Komisi XI DPR RI untuk dua kandidat, yaitu Dicky Kartikoyono dan Thomas Djiwandono.

Dicky Kartikoyono, yang kini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, akan menjalani uji kelayakan pada pukul 14.00 hingga 15.00 WIB.

Thomas Djiwandono, di jadwalkan menghadapi sesi yang serupa dari pukul 16.00 hingga 17.00 WIB, berfocus pada paparan rencana kerjanya.

Baca juga: Kunto Aji Ungkap Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial

Latar Belakang dan Pengalaman Calon

Thomas Djiwandono memiliki reputasi yang kuat di bidang kebijakan ekonomi dan keuangan sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Proses uji kelayakan akan melibatkan sesi presentasi, di mana setiap calon akan memaparkan visi mereka untuk mengetahui kesesuaian dengan posisi yang dilamar.

Sesi tanya jawab akan mengupas berbagai topik penting terkait kebijakan ekonomi yang mendesak.

Isu-Isu yang Akan Dibahas dalam Sesi Tanya Jawab

Anggota Komisi XI DPR RI dijadwalkan akan menanyakan berbagai isu, seperti pengelolaan rupiah serta stabilitas sistem keuangan.

Selain itu, strategi untuk meningkatkan kredit dan pertumbuhan ekonomi akan menjadi perhatian di dalam uji kelayakan ini.

Hasil dari proses ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan penting dalam pemilihan calon yang layak untuk menduduki posisi deputi gubernur Bank Indonesia.

Baca juga: Google Menanggapi Isu Keamanan Phishing pada Layanan Gmail

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU