Senin, 26 JANUARI 2026 • 11:51 WIB

Pemerintah Cabut Izin Usaha Pertambangan Emas dan PLTA Batang Toru, Apa Selanjutnya?

Author

Pemerintah Cabut Izin Usaha Pertambangan Emas dan PLTA Batang Toru, Apa Selanjutnya?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) emas Martabe milik PT Agincourt Resources dan izin Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru milik PT North Sumatra Hydro Energy.

Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Setelah Kematian Pengemudi Ojek Online

Keputusan ini diambil setelah kajian mendalam oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengenai kepatuhan dan produktivitas izin-izin yang ada.

Latar Belakang Pencabutan Izin

Pencabutan izin yang dilakukan oleh pemerintah mencakup total 28 izin dalam sektor kehutanan dan pertambangan. Fokus utama dari langkah ini adalah pada PT Agincourt Resources dan PLTA Batang Toru.

Pemerintah mengevaluasi izin-izin tersebut dalam rangka menata ulang perizinan yang dianggap tidak produktif atau bermasalah. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memaksimalkan produktivitas.

Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Tanggapan dan Komitmen Reformasi

Dampak terhadap Perusahaan Terkait

Dengan pencabutan izin, perusahaan-perusahaan yang terlibat tetap harus menyelesaikan semua kewajiban kepada negara, termasuk pembayaran pajak dan denda atas pelanggaran. Hal ini ditegaskan oleh Bahlil yang menyatakan, 'Kendati sudah dicabut izinnya, perusahaan tersebut akan dipaksa untuk menuntaskan semua tanggung jawabnya kepada negara.'

Pencabutan izin ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga integritas perizinan di sektor energi dan sumber daya mineral, serta memastikan bahwa perusahaan bertanggung jawab atas operasi mereka di Indonesia.

Evaluasi Proyek Energi Baru Terbarukan

Setelah pencabutan izin, pemerintah berencana untuk mengevaluasi kelanjutan proyek Energi Baru Terbarukan (EBT) yang sebelumnya direncanakan. Bahlil menyebutkan, 'Sudah barang tentu akan dilakukan kajian-kajian lebih mendalam termasuk FS-nya, nanti kita lihat perkembangan setelah dilakukan kajian.'

Keterlambatan dalam pelaksanaan proyek, terutama PLTA Batang Toru yang seharusnya mulai beroperasi tahun lalu, akan menjadi pertimbangan dalam langkah ke depan. Pemerintah berkomitmen untuk menindaklanjuti dengan bijak dan bertanggung jawab.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Melanjutkan Perjalanan ke China

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU