Sabtu, 24 JANUARI 2026 • 22:40 WIB

Skandal Penggelapan Pajak Membayangi Karir Cha Eun-woo

Author

Skandal Penggelapan Pajak Membayangi Karir Cha Eun-woo

Reputasi aktor yang juga anggota grup ASTRO, Cha Eun-woo, kini terancam setelah terkuaknya laporan dugaan penggelapan pajak sebesar 20 miliar won (sekitar Rp 229 miliar). Kasus ini melibatkan penyelidikan yang dilakukan oleh Badan Pajak Nasional Korea Selatan (NTS), menandai salah satu audit pajak terbesar yang pernah dilakukan terhadap selebriti di negara tersebut.

Baca juga: Kunto Aji Ungkap Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial

Kontroversi ini menyebabkan reaksi negatif dari publik dan merek-merek yang menjadikan Cha sebagai duta produk sekaligus mendorong mereka untuk mengambil langkah tegas, termasuk penghapusan konten promosi yang melibatkan sang aktor.

Dugaan Penggelapan Pajak yang Besar

Kasus dugaan penggelapan pajak yang melibatkan Cha Eun-woo mendapatkan perhatian luas dari media dan publik. Dengan nilai yang dicatat mencapai angka yang sangat signifikan, ketegangan di sekitar kasus ini semakin meningkat.

Beberapa analis menyebutkan bahwa audit ini merupakan tindakan yang belum pernah dilakukan sebelumnya terhadap seorang publik figur dengan status selebriti. Hal ini mencerminkan besarnya masalah pajak dalam industri hiburan di Korea Selatan.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025

Reaksi Merek dan Publik

Sejumlah merek besar yang sebelumnya menjadikan Cha Eun-woo sebagai brand ambassador telah mulai menghapus segala bentuk konten promosi yang menampilkan sosoknya. Sebagai contoh, merek perawatan kulit Abib telah mengubah status video promosi menjadi pribadi di YouTube.

Demikian pula, Shinhan Bank yang menampilkan Cha dalam kampanye iklan mereka, juga telah membuat iklan tersebut tidak dapat diakses, menambah daftar panjang merek yang menjauh dari aktor tersebut setelah dugaan ini muncul.

Pernyataan dan Tanggapan dari Agensi

Agensi manajemen Cha Eun-woo, Fantagio, merespons kasus ini dengan mengeluarkan pernyataan resmi. Mereka menyebutkan, "Masalah ini belum diputuskan atau diberitahukan secara final, dan kami berencana untuk secara aktif menjelaskan posisi kami melalui prosedur hukum terkait masalah interpretasi dan penerapan hukum."

Cha Eun-woo sendiri bersikap kooperatif dengan mengajukan keberatan resmi terhadap keputusan pajak tersebut. Jika keberatan tersebut diterima, Cha tidak akan berkewajiban untuk membayar pajak yang tertunggak.

Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU