Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan bahwa modifikasi cuaca yang dilakukan di Jabodetabek berhasil menurunkan curah hujan sebesar 39,57%. Langkah ini dinilai sebagai strategi penting untuk menghadapi kemungkinan cuaca ekstrem yang mengancam kawasan tersebut.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Menandai Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Direktur Operasional Modifikasi Cuaca BMKG, Budi Harsoyo, menekankan bahwa analisis data menunjukkan pengurangan signifikan dalam curah hujan selama periode 16 hingga 22 Januari 2026. Hal ini menandakan efektivitas metode yang diterapkan.
Penerapan Modifikasi Cuaca
Operasi modifikasi cuaca di Jabodetabek dimulai pada 16 Januari 2026, menggunakan dua jenis pesawat yakni Casa TNI AU dan Cessna Caravan. Posko operasi terletak di Lanud Halim Perdanakusuma, yang menjadi pusat kontrol kegiatan modifikasi cuaca.
Metode modifikasi cuaca ini direncanakan secara sistematis untuk memastikan efektivitas dalam menghadapi cuaca yang tidak menentu. Proses ini melibatkan pemantauan kondisi atmosfer secara terus menerus untuk menentukan teknik yang paling sesuai.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran BEM SI: ‘Indonesia (C)emas’ Digelar pada 2 September 2025
Tambah Armada Pesawat
Mengantisipasi kebutuhan yang meningkat, BMKG mengumumkan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menambah tiga armada pesawat Cessna Caravan. Penambahan ini bertujuan untuk memperkuat efektivitas modifikasi cuaca, terutama di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Dua pesawat beroperasi dari Halim Perdanakusuma, sementara satu pesawat lainnya ditempatkan di Husein Sastranegara, Bandung. Dengan tambahan ini, total pesawat yang terlibat meningkat menjadi lima unit, meningkatkan kemampuan BMKG dalam merespons ancaman cuaca.
Tujuan dan Harapan Pelaksanaan
Modifikasi cuaca ini bertujuan untuk meminimalkan dampak buruk dari hujan lebat yang dapat memicu bencana. Budi Harsoyo menjelaskan bahwa pelaksanaan modifikasi cuaca ini akan disesuaikan berdasarkan eskalasi ancaman cuaca ekstrem yang mungkin terjadi.
Rencana operasi modifikasi cuaca diperkirakan akan berlangsung hingga 29 Januari 2026. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi masyarakat dari dampak bencana terkait cuaca ekstrem.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi Terluka dalam Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: