Peristiwa longsor di Cisarua, Bandung Barat, menyebabkan enam orang meninggal dunia dan mengancam keselamatan 111 warga lainnya.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Saat ini, tim SAR dan relawan masih mencari 84 orang yang belum ditemukan sejak kejadian tersebut.
Rincian Kejadian Longsor
Longsor terjadi pada 24 Januari 2026, di Kampung Pasir Kuning, RW 10 dan 11, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Menurut informasi dari Kepala Desa Pasirlangu, Nur Awaludin Lubis, dampak bencana ini cukup besar, dengan 30 rumah tertimbun tanah longsor.
Nur Awaludin menyampaikan, "Hujan deras yang terjadi sebelumnya memicu terjadinya longsor ini."
Dari 111 warga yang terdata, enam orang dinyatakan meninggal, sementara 21 orang berhasil diselamatkan dari puing-puing.
Identifikasi Korban
Kepala Desa mencatat korban yang meninggal di antaranya bernama Sunarya, Jajang, Nining, Enur, Aah, dan Rahmat.
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Sebagian besar korban berasal dari area bukit kaki Gunung Burangrang, yang dikenal kerawanan terhadap longsor.
Tim gabungan dari BASARNAS, TNI, dan relawan lokal terus melakukan identifikasi dan pencarian korban yang hilang.
Nur Awaludin menekankan, "Kami akan terus berupaya sampai semua warga yang hilang dapat ditemukan."
Kegiatan Pencarian dan Tanggap Darurat
Tim SAR telah dikerahkan untuk melakukan pencarian dan penyelamatan bagi korban yang terjebak di bawah material longsor.
Proses pencarian ini melibatkan penggunaan alat berat untuk menggeser material yang menutupi rumah warga.
Kepala Desa menyatakan pentingnya peran serta masyarakat dalam pencarian ini, "Kami memerlukan semua tenaga dan sumber daya yang ada untuk mendukung upaya pencarian ini."
Pemerintah daerah juga mengirimkan bantuan makanan dan kebutuhan dasar bagi para pengungsi untuk meringankan beban mereka.
Baca juga: Perekrutan Kiper Baru oleh Manchester United dan Manchester City Jelang Penutupan Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: