Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa kontribusi sebesar US$1 miliar, atau sekitar Rp17 triliun, untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) bersifat sukarela.
Baca juga: Desta Sebarkan Tuntutan 17+8 Setelah Hujatan Netizen Terkait Pilihan Politik
Juru bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl, menyatakan bahwa negara undangan masih dapat menjadi anggota Dewan Perdamaian meskipun tidak melakukan pembayaran iuran.
Kontribusi Sukarela dan Makna Dewan Perdamaian
Vahd Nabyl menggarisbawahi bahwa kontribusi untuk Dewan Perdamaian, yang baru dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tidak bersifat wajib.
"Pada dasarnya kontribusi anggaran untuk BoP bersifat sukarela, dan tanpa iuran pun tetap bisa menjadi anggota BoP," ujarnya.
Lebih lanjut, Nabyl menjelaskan bahwa Dewan Perdamaian dilihat sebagai mekanisme sementara yang didukung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Indonesia memandang BoP bukan tujuan akhir, melainkan sebagai mekanisme sementara yang di-endorse PBB melalui resolusi DK PBB 2803," tambahnya.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online
Partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian
Indonesia secara resmi terlibat dalam Dewan Perdamaian setelah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menandatangani komitmen pada pertemuan yang berlangsung di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026.
Prabowo menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari usaha untuk menciptakan perdamaian di Jalur Gaza.
"Ini kesempatan bersejarah. Ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza. Yang jelas penderitaan rakyat di Gaza sudah berkurang, sangat berkurang," kata Prabowo dalam pernyataan setelah penandatanganan.
Dampak dan Tujuan Dewan Perdamaian
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, mengungkapkan bahwa partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian adalah upaya strategis untuk mendukung kemerdekaan Palestina.
"Partisipasi Indonesia di Board of Peace ini merupakan wujud dari langkah strategis, konstruktif, dan juga konkret dalam rangka mendukung kemerdekaan Palestina," jelasnya.
Dewan ini bertugas untuk mendukung administrasi dan memulihkan ekonomi Gaza sesuai dengan rencana perdamaian yang diusulkan oleh Donald Trump.
Dalam surat undangannya, Trump mencatat bahwa Dewan Perdamaian memiliki potensi untuk memperluas tugasnya ke isu-isu di luar Gaza.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Terima Pimpinan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi Buruh
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: