Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melaporkan adanya 74 kasus baru subclade K dari influenza A(H3N2) setelah memeriksa 204 spesimen antara 1 Januari 2025 hingga 10 Januari 2026.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Kasus terbanyak terdeteksi di daerah Jawa Timur dan Kalimantan Selatan dengan puncak kasus terjadi pada minggu ke-40 tahun 2025.
Kasus Influenza A(H3N2) di Indonesia
Menurut Direktur Penyakit Menular Kemenkes, dr. Prima Yosephine, setelah puncaknya pada minggu ke-40, kasus influenza subclade K menunjukkan tren penurunan.
Ia juga mencatat bahwa tidak ada penambahan kasus baru sejak minggu ke-52, dan mayoritas pasien mengalami gejala ringan hingga sedang.
Kasus yang lebih parah umumnya ditemukan pada kelompok rentan, seperti lansia dan individu dengan komorbiditas yang mungkin memperparah kondisi mereka.
Baca juga: Desta Sebarkan Tuntutan 17+8 Setelah Hujatan Netizen Terkait Pilihan Politik
Gejala yang Dikeluhkan Pasien
Dr. Nastiti Kaswandani, anggota Unit Kerja Koordinasi (UKK) Respirologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), menjelaskan bahwa gejala subclade K tidak signifikan berbeda dari influenza A biasa.
Gejala yang umum dilaporkan meliputi demam tinggi, menggigil, sakit kepala, nyeri tenggorokan, dan keluhan pernapasan.
Ditekankan bahwa kondisi ini sulit untuk dideteksi oleh dokter hanya dengan pemeriksaan visual, sehingga memerlukan analisis lebih lanjut.
Pentingnya Kesadaran Kesehatan
Tenaga medis dan dokter didorong untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya influenza, terutama pada kelompok berisiko tinggi.
Masyarakat diimbau untuk menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan guna menghindari penularan.
Kesadaran terhadap virus H3N2 sebagai salah satu sumber utama influenza musiman sangat penting untuk mengurangi dampak terhadap kesehatan masyarakat.
Baca juga: Perekrutan Kiper Baru oleh Manchester United dan Manchester City Jelang Penutupan Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: