Jumat, 23 JANUARI 2026 • 13:52 WIB

Tim SAR Temukan Korban Terakhir Kecelakaan Pesawat di Gunung Bulusaraung

Author

Tim SAR Temukan Korban Terakhir Kecelakaan Pesawat di Gunung Bulusaraung

Insiden jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, telah mencapai titik akhir dengan penemuan korban terakhir oleh tim SAR gabungan.

Baca juga: Kunto Aji Soroti Perdebatan Selebritas di DPR dan Tantangan Akuntabilitas

Dengan penemuan ini, seluruh korban yang berjumlah sepuluh orang telah berhasil diidentifikasi.

Penemuan Korban Terakhir

Korban ke-10 ditemukan sekitar pukul 08.59 Wita dan dipastikan oleh tim SAR gabungan pada pukul 09.16 Wita. Pihak Kodam XIV Hasanuddin hingga saat ini belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kondisi korban dan lokasi penemuan.

Kolonel Inf Dody Triyo Hadi, Asisten Operasi Kodam XIV Hasanuddin, menyatakan, "Paket 10 telah ditemukan oleh tim elang, elang 5 Yonif 700 Raider Kodam 14 Hasanuddin beserta tim SAR gabungan."

Baca juga: Kunto Aji Ungkap Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial

Rincian Penemuan Sebelumnya

Sebelumnya, tim SAR gabungan telah menemukan sembilan jenazah dari jumlah total korban insiden pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT. Dari sembilan korban tersebut, dua di antaranya ditemukan dalam kondisi utuh dan berhasil diidentifikasi.

Kolonel Inf Dody menegaskan, "Dan alhamdulillah hari ketujuh kita bisa temukan seluruhnya, baik benda penting yang di pesawat maupun seluruh korban, tepat dengan sandi sapu bersih."

Tindakan Tim SAR Gabungan

Tim SAR gabungan yang terdiri dari berbagai instansi tidak hanya fokus pada pencarian korban, tetapi juga menangani pengamanan beberapa barang penting milik pesawat. Proses pencarian dilakukan dengan penuh dedikasi dan ketelitian.

Kodam XIV Hasanuddin dalam pernyataannya menekankan pentingnya keberhasilan misi ini untuk memberikan kejelasan kepada keluarga para korban yang terdampak.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU