Sebanyak 1.726 Warga Negara Indonesia (WNI) telah mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, setelah keluar dari sindikat penipuan online di negara tersebut.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia untuk Memperkuat Timnas
Jumlah kedatangan ini tercatat dalam periode 16 hingga 21 Januari 2026, menunjukkan lonjakan signifikan dalam pengaduan WNI.
Statistik dan Proses Pendataan WNI
KBRI Phnom Penh melaporkan lonjakan kedatangan WNI, dengan 120 orang melapor dalam sehari, setelah sebelumnya terdapat penambahan 200 WNI pada hari yang sama.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengungkapkan, 'Ada kemungkinan bertambah, tapi kita nggak tahu nih apakah melandai atau mereka belum sampai sini aja.'
Proses pendataan di KBRI dilakukan dengan meminta WNI mengisi formulir, meski banyak di antaranya yang tidak memiliki dokumen identitas lengkap.
Meskipun banyak yang dapat menyebutkan nomor paspor, sebagian lainnya tidak memiliki satu pun.
Baca juga: Korea Selatan Bersiap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dampak Penegakan Hukum di Kamboja
Pemerintah Kamboja kini gencar memberantas sindikat penipuan online, yang turut memengaruhi warga negara asing lainnya.
Santo mengungkapkan, 'Banyak sekali center-center yang akhirnya menutup operasinya, ketika menutup maka para WNA yang bekerja pada operasi sindikat kemudian dibiarkan keluar.'
Situasi ini menyebabkan banyak orang asing berhamburan setelah penutupan jaringan penipuan, dan Santo menegaskan bahwa isu ini tidak hanya dialami WNI, melainkan bersifat masif.
Upaya KBRI dalam Mengatasi Isu Ini
KBRI berkomitmen untuk melakukan pendataan lebih komprehensif dan meminta dukungan dalam penanganan kasus ini.
Santo menjelaskan bahwa mereka akan melakukan verifikasi data WNI yang datang, meskipun ada tantangan dalam mengidentifikasi individu yang tidak memiliki dokumen lengkap.
KBRI berusaha memastikan semua WNI mendapatkan bantuan dan pelayanan yang memadai untuk kelancaran proses kepulangan mereka.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Terima Pimpinan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi Buruh
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: