Kamis, 22 JANUARI 2026 • 10:49 WIB

Tiga Desa di Nunukan Resmi Menjadi Bagian dari Wilayah Malaysia

Author

Tiga Desa di Nunukan Resmi Menjadi Bagian dari Wilayah Malaysia

Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Makhruzi Rahman, mengumumkan bahwa tiga desa di Nunukan, Kalimantan Utara, telah resmi bergeser menjadi bagian dari wilayah Malaysia.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (21/1/2026), yang menjelaskan dampak dari pergeseran batas wilayah yang berkaitan dengan konflik yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Konflik Batas Wilayah

Makhruzi Rahman menjelaskan mengenai Outstanding Boundary Problem (OBP) yang telah disepakati antara Indonesia dan Malaysia mengenai Pulau Sebatik, sebuah area yang terletak di perbatasan kedua negara.

Dia menuturkan, "Ada tiga OBP yang telah disepakati dengan penandatanganan memorandum of understanding pada Joint Indonesia-Malaysia ke-45 pada tanggal 18 Februari 2025 di Pulau Sebatik."

Dia mengungkapkan bahwa sisa wilayah yang tersisa di Pulau Sebatik dan masih berada di Indonesia adalah sekitar 127 hektar, menunjukkan kompleksitas masalah pemetaan dan batas wilayah di area perbatasan.

Pergeseran Tiga Desa

Dalam laporannya, Makhruzi menekankan bahwa kawasan administrasi Nunukan telah mengalami perubahan, di mana tiga desa kini telah bergeser ke Malaysia.

Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni

"Yang keempat pada wilayah eks OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Malaysia," jelasnya.

Tiga desa yang terkena dampak tersebut adalah Desa Kabungalor, Desa Lepaga, dan Desa Tetagas. Pengalihan status desa ini menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan serta pengawasan batas wilayah yang ditetapkan.

Tambahan Wilayah untuk Indonesia

Meskipun terjadi pengalihan wilayah tersebut, Makhruzi menginformasikan bahwa Indonesia juga menerima tambahan wilayah dari Malaysia.

"Total wilayah yang masuk ke Indonesia kurang lebih 5.207 hektare," sebutnya, merujuk pada wilayah yang sebelumnya dikuasai oleh Malaysia.

Tambahan wilayah ini diusulkan untuk mendukung pembangunan kawasan perbatasan, termasuk rencana pembangunan Pusat Layanan Perbatasan Nasional (PLBN) dan pengembangan Free Trade Zone.

Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di daerah perbatasan dengan menyediakan akses yang lebih baik bagi masyarakat lokal serta meningkatkan potensi investasi.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU