Tim dokter forensik telah resmi mengidentifikasi jenazah Deden Maulana, pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebagai salah satu korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang terjadi di Gunung Bulusaraung, Pangkep, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Melanjutkan Perjalanan ke China
Penyerahan jenazah Deden kepada keluarganya berlangsung di Biddokkes Polda Sulsel pada Rabu, 21 Januari 2026, dengan peti jenazah yang diberi label postmortem nomor 62.B.02.
Proses Identifikasi dan Penyerahan Jenazah
Identifikasi jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 dilakukan secara profesional oleh tim dokter forensik di Sulawesi Selatan. Deden Maulana ditemukan di lokasi kecelakaan di Gunung Bulusaraung.
Setelah proses identifikasi, jenazah Deden diserahkan kepada keluarganya di Biddokkes Polda Sulsel. Suasana haru mengisi ruang saat istrinya, Vera, menerima jenazah dengan mengenakan jilbab dan niqab warna krem.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Perdebatan Selebritas di DPR dan Tantangan Akuntabilitas
Keterangan Resmi dari Polda Sulsel
Hingga saat ini, pihak Biddokkes Polda Sulsel belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai hasil identifikasi tersebut. Penjelasan rinci dijadwalkan akan disampaikan pada Kamis, 22 Januari.
Seorang anggota tim Biddokkes menyatakan, 'Besok aja ya', menandakan bahwa informasi tambahan berkaitan insiden ini akan diumumkan di kemudian hari.
Kronologi Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Kecelakaan pesawat ATR 42-500 ini telah mengakibatkan total tiga jenazah yang berhasil ditemukan. Selain Deden Maulana, satu jenazah teridentifikasi sebagai pramugari Florencia Lolita Wibisono.
Satu jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi, di mana pihak berwenang terus berupaya mendapatkan informasi lebih lanjut terkait insiden tragis ini.
Baca juga: Perekrutan Kiper Baru oleh Manchester United dan Manchester City Jelang Penutupan Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: