Selasa, 20 JANUARI 2026 • 20:10 WIB

Guru di Jambi Ditetapkan sebagai Tersangka atas Kasus Kekerasan Terhadap Siswa

Author

Guru di Jambi Ditetapkan sebagai Tersangka atas Kasus Kekerasan Terhadap Siswa

Seorang guru honorer di Jambi, Tri Wulansari, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak setelah mencukur rambut seorang siswa. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan oleh kepolisian menunjukkan bahwa tindakan tersebut memenuhi unsur pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Tanggapan dan Komitmen Reformasi

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga siswa menolak upaya mediasi yang dilakukan oleh kepolisian. Kejadian ini menarik perhatian publik dan memicu perdebatan mengenai batasan disiplin di lingkungan pendidikan.

Proses Hukum dan Penetapan Tersangka

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, mengonfirmasi bahwa Tri Wulansari telah ditetapkan sebagai tersangka. 'Benar sudah tersangka. Kami berkali-kali mengupayakan mediasi, tapi pihak keluarga siswa menolak,' ungkap Hanafi dalam keterangan resmi.

Kasus ini dilaporkan terjadi pada bulan Maret 2025, dan proses hukum baru berjalan setelah upaya mediasi menemui jalan buntu. Pihak keluarga siswa tetap menolak untuk mencabut laporan karena menganggap tindakan guru tersebut sebagai bentuk kekerasan.

Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Terlibat Oknum Anggota Brimob Menuju Jalur Pidana

Mekanisme Mediasi yang Ditempuh

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik masih mencoba menyelesaikan kasus ini melalui pendekatan restorative justice. 'Kami sudah mencoba mediasi dengan melibatkan anggota dewan, tetapi pelapor tetap bersikeras agar guru Wulansari diproses hukum,' jelas Hanafi.

Pihak kepolisian juga telah mengajukan permohonan kepada Bupati Muaro Jambi untuk memediasi antara guru dan keluarga siswa. Ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mencari penyelesaian yang adil bagi semua pihak.

Kronologi Kejadian dan Reaksi Masyarakat

Peristiwa ini berawal ketika guru Wulansari melakukan razia terhadap murid setelah liburan sekolah. Setelah menemukan seorang siswa dengan rambut panjang dan berwarna pirang, guru tersebut mengambil inisiatif untuk mencukur rambutnya demi menertibkan peraturan.

Siswa yang dicukur tersebut melawan dan melontarkan kata-kata kasar, yang memicu reaksi guru untuk menamparnya. Tindakan ini mendapatkan kritik keras dari masyarakat, khususnya orangtua siswa yang segera melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.

Baca juga: Google Menanggapi Isu Keamanan Phishing pada Layanan Gmail

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU