Kecelakaan pesawat ATR 42-500 telah terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026, ketika pesawat tersebut menabrak lereng Gunung Bulusaraung di Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Tanggapan dan Komitmen Reformasi
Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, mengungkapkan bahwa insiden ini termasuk dalam kategori Controlled Flight Into Terrain (CFIT).
Detail Kecelakaan Pesawat
Pesawat ATR 42-500 dilaporkan hilang kontak sebelum mengalami kecelakaan saat mencoba mendarat di Bandara Hasanuddin. Dalam insiden ini, terdapat 10 orang di dalam pesawat, terdiri dari tujuh kru dan tiga penumpang, yang sebagian besar merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Setelah tabrakan tersebut, tim SAR gabungan berhasil menemukan serpihan pesawat, termasuk bagian jendela dan ekor. Proses pencarian berlangsung di kawasan yang sulit diakses di Gunung Bulusaraung, di mana satu jenazah ditemukan di tempat yang sulit dijangkau.
Pernyataan KNKT dan Proses Penyelidikan
Soerjanto Tjahjono mengonfirmasi bahwa meskipun pesawat masih dapat dikendalikan, posisinya mendekati lereng gunung menyebabkan tabrakan tidak dapat dihindari. Dia menyatakan, 'Pesawatnya itu masih bisa dikontrol oleh pilotnya, tapi menabrak, tapi bukan sengaja menabrak.'
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
KNKT saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kecelakaan. Soerjanto menekankan pentingnya untuk tidak berspekulasi tentang kemungkinan kelalaian dari pihak tertentu.
Hambatan dalam Proses Evakuasi
Tim SAR menghadapi sejumlah kesulitan dalam mengevakuasi jenazah korban terkait kondisi cuaca yang buruk serta medan yang terjal. Kasi Ops Basarnas Makassar, Andi Sultan, mengungkapkan bahwa cuaca kabut mengakibatkan terbatasnya jarak pandang selama operasi.
Sebagai langkah penanganan, tim mendirikan tenda dekat lokasi untuk menginap sambil menunggu cuaca membaik.
Kita sudah berupaya melakukan evakuasi, namun cuaca tidak memungkinkan,
ujar Sultan, menggarisbawahi tantangan yang dihadapi dalam operasional mereka.
Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Terlibat Oknum Anggota Brimob Menuju Jalur Pidana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: