Sebuah video yang merekam pengendara mobil melawan arah di Tol Dalam Kota telah viral di media sosial, memicu perhatian publik yang luas. Insiden ini terjadi ketika pengemudi memasuki tol melalui exit Tol Tebet.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Menandai Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Pihak kepolisian telah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan memberikan surat tilang kepada pengendara yang terlibat. Dalam kesempatan itu, pengemudi meminta maaf atas pelanggarannya yang melanggar aturan lalu lintas.
Detail Insiden di Tol Dalam Kota
Video viral menunjukkan mobil berwarna putih melawan arah di jalan tol, diunggah pada Minggu, 18 Januari 2026. Kapolsek PJR Ditlantas PMJ, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, membenarkan insiden ini dan mengatakan kendaraan tersebut masuk tol dari jalur exit.
Pengemudi dianggap telah melanggar salah satu peraturan lalu lintas mendasar yang dapat menyebabkan kecelakaan serius. Pihak kepolisian menegaskan pentingnya pemahaman rambu lalu lintas agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Permintaan Maaf dari Pengendara
Pengemudi mobil dengan plat nomor D 1671 UBH menyampaikan permintaan maafnya secara terbuka. Dalam video, ia terlihat mengenakan kemeja putih sambil mengatakan, 'Saya meminta maaf kepada bapak polisi dan Jasa Marga, atas tindakan saya yang telah melanggar lalin karena saya tidak sengaja.'
Ia juga mengapresiasi tindakan kepolisian yang dinilai dapat memberikan pengertian dalam situasi ini, berharap agar kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi dirinya dan pengguna jalan lainnya.
Tanggapan Pihak Kepolisian
Kompol Dhanar mengungkapkan bahwa tindakan pengendara disebabkan oleh ketidaktahuan mengenai jalan dan kurangnya perhatian terhadap rambu. Ia menjelaskan, 'Tidak tahu jalan, karena tidak memperhatikan rambu lalu lintas.'
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi semua pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dalam rangka menjaga keselamatan bersama. Pihak kepolisian mengimbau agar semua pengendara berkendara dengan kesadaran penuh.
Baca juga: Pihak Unisba dan Unpas Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kampus Saat Kericuhan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: