Dua warga negara Indonesia, termasuk seorang anggota Brimob Polda Aceh, terlibat dalam tindakan desersi untuk bergabung sebagai tentara bayaran Rusia dalam konflik yang berlangsung di Ukraina.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Muhammad Rio, yang merupakan seorang Brigadir Dua, dipecat dari kepolisian akibat meninggalkan tugas tanpa izin.
Detail Kasus Muhammad Rio
Muhammad Rio, atau Bripda, terpecat dari Brimob Polda Aceh setelah menghadapi pelanggaran kode etik. Ia telah mengabaikan panggilan tugas sebanyak dua kali dan terdeteksi pergi untuk bergabung dengan pasukan Rusia.
Sebelum desersi, Rio terlibat dalam sidang disiplin karena pelanggaran kode etik terkait perselingkuhan. Hasil dari sidang tersebut menghasilkan sanksi administratif berupa mutasi dan penempatan di Yanma Brimob.
Sejak 8 Desember 2025, Rio tidak melaksanakan kewajiban dinas tanpa alasan yang jelas, membuat Polda Aceh mencarinya dan mencatat namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Setelah menghilang, Rio mengonfirmasi keikutsertaannya dalam tentara bayaran Rusia dengan mengirimkan foto dan video melalui WhatsApp, yang membuat Polda Aceh segera memproses pelanggarannya.
Kasus Satria Arta Kumbara
Satria Arta Kumbara, seorang mantan anggota TNI Angkatan Laut, teridentifikasi juga telah bergabung dengan militer Rusia. Ia pertama kali terkuak melalui unggahan akun TikTok yang menunjukkan keterlibatannya dalam pertempuran.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja dari Rumah untuk ASN
Pihak TNI AL menyatakan bahwa Satria berpangkat Sersan Dua dan telah desersi sejak 13 Juni 2022. Keputusan pemecatannya dikeluarkan oleh Pengadilan Militer melalui proses in absentia.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa status kewarganegaraan Satria otomatis hilang saat bergabung dengan militer asing, melanggar undang-undang kewarganegaraan Indonesia.
Satria kemudian mengajukan permohonan maaf kepada pemerintah dan meminta bantuan untuk kembali ke Indonesia sambil menyesali ketidaktahuannya mengenai konsekuensi hukum dari tindakannya.
Dampak Bergabung dengan Tentara Bayaran
Fenomena bergabungnya WNI dengan tentara bayaran Rusia menggambarkan tantangan serius bagi Indonesia dalam pengawasan terhadap warganya yang terlibat dalam konflik internasional. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai faktor-faktor pendorong di balik keputusan tersebut.
Keterlibatan individu dalam konflik ini tidak hanya menimbulkan masalah hukum dan etika, tetapi juga dapat merugikan citra Indonesia di mata internasional. Keberadaan tentara bayaran dari berbagai negara selama konflik menambah kompleksitas situasi.
Polda Aceh bekerja sama dengan instansi terkait diharapkan dapat lebih meningkatkan pengawasan untuk mencegah individu yang berniat mengikuti jejak serupa. Penanganan yang tepat agar kasus ini tidak terulang di masa depan sangatlah penting.
Keterlibatan Indonesia dalam isu internasional seperti ini mencerminkan perlunya kebijakan yang lebih ketat dalam mengawasi warga negara di luar negeri, khususnya dalam situasi yang rawan konflik.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: