Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, mengadakan pertemuan dengan dua individu yang mengklaim sebagai Raja Keraton Surakarta pada tanggal 16 Januari 2026.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Menandai Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Pertemuan ini dilaksanakan di sebuah warung sate usai Salat Jumat di Masjid Agung Surakarta, bersifat santai dan terbuka.
Pertemuan di Warung Sate
Dalam pertemuan tersebut, Gibran didampingi oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi, serta dua sosok yang menyebut diri mereka sebagai Raja, yaitu Pakubuwana XIV Purbaya dan Pakubuwana XIV Mangkubumi.
Diskusi tersebut berfokus pada kondisi terkini Kota Solo dan bagaimana pemeliharaan kawasan cagar budaya di Keraton Surakarta dapat dilakukan dengan baik.
Gibran menjelaskan bahwa tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk membahas kolaborasi dalam menjaga warisan budaya yang ada.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Menuai Kritik
Pesan Penting Mengenai Pelestarian Budaya
Di sela-sela diskusi, Gibran menekankan pentingnya menjaga ketentraman serta melestarikan budaya yang kaya di Kota Solo.
Beliau menegaskan, 'Kota Solo yang kaya akan kebudayaan tolong dijaga semua. Itu aja intinya itu.' Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pelestarian budaya lokal.
Pesan ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga aset budaya yang berharga.
Reaksi Para Pengklaim Raja
PB XIV Purbaya menyampaikan bahwa percakapan selama pertemuan dengan Gibran berlangsung dalam suasana santai, meski tidak ada pesan khusus yang dibahas mengenai keadaan Keraton.
Sementara itu, PB XIV Mangkubumi memilih untuk tidak memberikan komentar mendalam mengenai isi pembicaraan tersebut, menyatakan, 'Tadi cuma makan sate sama Mas Wapres.'
Respon kedua pengaku raja ini menunjukkan bahwa pertemuan lebih bersifat sosial dibandingkan formal, meskipun tetap menggarisbawahi pentingnya dialog mengenai budaya.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: