Jumat, 16 JANUARI 2026 • 11:15 WIB

Ancaman Serius Terhadap Industri Kreatif di Indonesia akibat Pembajakan Konten Digital

Author

Ancaman Serius Terhadap Industri Kreatif di Indonesia akibat Pembajakan Konten Digital

Industri kreatif Indonesia tengah menghadapi tantangan serius dari pembajakan film dan konten digital yang semakin meluas. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa terdapat 49,5 juta penonton yang mengakses konten bajakan, menyebabkan kerugian mencapai Rp30 triliun.

Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Terlibat Oknum Anggota Brimob Menuju Jalur Pidana

Fenomena ini menciptakan ketimpangan dalam ekosistem digital, di mana setiap satu pelanggan layanan streaming legal dihadapkan pada 2,29 pengguna yang mengakses konten secara ilegal. Tanpa tindakan tegas, kerugian di sektor ini dapat meningkat mencapai Rp30 triliun pada tahun 2030.

Dampak Pembajakan terhadap Industri Kreatif

Data dari Asosiasi Video Streaming Indonesia (Avisi) dan Universitas Pelita Harapan (UPH) menunjukkan pembajakan digital telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan penyedia layanan streaming, termasuk ViISION+. Darmawan Zaini, Chief Technology Officer VISION+, mengatakan, "Ini pertama kalinya kami melihat skala pembajakan digital di Indonesia sebesar ini."

Pembajakan tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Darmawan, ancaman ini dapat mempengaruhi lapangan kerja serta keberlangsungan industri kreatif secara keseluruhan.

Makin meluasnya pembajakan juga mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap kualitas konten, yang pada akhirnya dapat berdampak durasi lama bagi keberlangsungan produk kreatif. Dengan demikian, tindakan kolektif menjadi sangat dibutuhkan.

Baca juga: Kunto Aji Soroti Perdebatan Selebritas di DPR dan Tantangan Akuntabilitas

Peran Pemerintah Dalam Menangani Pembajakan

Ketua Avisi, Hermawan Susanto, menegaskan bahwa masalah pembajakan memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. "Kami berusaha membawa isu pembajakan ini supaya mendapat perhatian dari para stakeholder," ungkapnya, untuk menekan kerugian yang semakin besar.

Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif, Agustina Rahayu, mengungkapkan bahwa tingginya angka penonton film bajakan dapat menghambat investasi di sektor kreatif. Ia menekankan, jika masalah ini terus berlanjut, investor akan segan untuk berinvestasi.

Pemerintah diharapkan dapat bergerak cepat dan strategis untuk menangani masalah ini agar kondisi industri kreatif yang sedang terancam dapat pulih dan berkembang.

Ancaman Lain Terkait Pembajakan

Brigjen Pol Arie Ardian Rishadi, Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, memperingatkan bahwa pembajakan bukan sekadar masalah ekonomi, tetapi juga dapat membahayakan generasi muda. Ia menekankan, "Mengakses konten ilegal sering kali berbarengan dengan bisnis ilegal lainnya, seperti judi online dan pornografi."

Direktur Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Safriansyah Yanwar Rosyadi, menyoroti perlunya pengawasan dari pihak berwenang terhadap platform media sosial. Ia menjelaskan, "Ada langkah-langkah teguran satu, dua, hingga tiga. Jika tidak ada tindakan dari mereka, kami akan memberikan sanksi."

Pentingnya pemeriksaan dan penegakan hukum di ranah digital menjadi semakin mendesak sejalan dengan meningkatnya akses terhadap konten ilegal dan resiko sosial yang mengikutinya.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran BEM SI: ‘Indonesia (C)emas’ Digelar pada 2 September 2025

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU