Jumat, 16 JANUARI 2026 • 10:20 WIB

KPK Mengidentifikasi Dubes Penghilangan Barang Bukti dalam Kasus Korupsi Haji

Author

KPK Mengidentifikasi Dubes Penghilangan Barang Bukti dalam Kasus Korupsi Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi individu yang diduga terlibat dalam penghilangan barang bukti terkait kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Maktour Travel.

Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online

Pernyataan ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebagai langkah lanjutan dalam penyidikan atas kasus tersebut.

Identifikasi Pihak yang Terlibat

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa KPK telah mengetahui siapa yang memberikan perintah penghilangan barang bukti dalam kasus ini. "Tentunya siapa yang memerintahkan, siapa yang meminta kepada staf-staf di MK Tour untuk melakukan penghilangan jejak dokumen itu kami sudah kantongi," ungkapnya di Gedung Merah Putih KPK.

KPK kini memfokuskan penyelidikan pada apakah tindakan tersebut termasuk dalam kategori perintangan penyidikan. "Apakah itu kemudian masuk ranah perintangan penyidikan, itu masih akan didalami, karena nanti berkaitan juga dengan peran-peran yang bersangkutan pada perkara pokoknya," tambahnya.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Pemblokiran Jalan

Status Tersangka dalam Kasus Ini

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Penetapan tersangka ini menandai langkah konkret KPK dalam menangani kasus korupsi yang merugikan banyak calon jemaah.

Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour Travel, saat ini berada dalam status pencegahan bepergian ke luar negeri meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengingatkan bahwa ada kemungkinan penetapan tersangka tambahan di masa mendatang.

Pendalaman Kasus Lanjutan

Asep Guntur menekankan pentingnya mendalami keterlibatan pihak lain yang terlibat dalam diskresi kuota tambahan haji, yang melibatkan beberapa biro perjalanan. "Semoga nanti kita dapat temukan bukti-bukti, selama proses penyidikan maupun penuntutan," ujarnya.

Komitmen KPK untuk mengungkap jaringan yang lebih luas menunjukkan keseriusan lembaga tersebut dalam mencari keadilan bagi calon jemaah. Pendalaman lebih lanjut diharapkan mampu memperjelas peran masing-masing pihak dalam kasus korupsi yang sedang ditangani.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU