Rabu, 14 JANUARI 2026 • 17:39 WIB

Luhut Binsar Pandjaitan Klarifikasi Kepemilikan Saham dan Tanggapan Terhadap Isu Lingkungan

Author

Luhut Binsar Pandjaitan Klarifikasi Kepemilikan Saham dan Tanggapan Terhadap Isu Lingkungan

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan klarifikasi terkait kepemilikan saham di perusahaan-perusahaan lokal melalui akun media sosialnya.

Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Terlibat Oknum Anggota Brimob Menuju Jalur Pidana

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki saham di PT Toba Pulp Lestari, dan hanya memiliki saham di perusahaannya, Toba Sejahtera.

Pernyataan Luhut Mengenai Saham yang Dimilikinya

Dalam unggahan yang dilakukan pada Selasa, 13 Januari 2026, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan status kepemilikan sahamnya. Ia mengatakan, "Saya tidak pernah punya saham kecuali di perusahaan saya, yaitu Toba Sejahtera yang saya buat sendiri."

Toba Sejahtera adalah grup perusahaan yang berafiliasi dengan PT TBS Energi Utama Tbk. Saat ini, kepemilikan saham PT Toba Sejahtera di emiten energi tersebut mencapai 7,97 persen, atau sekitar 658,5 juta lembar saham.

Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni

Kepemilikan IUP dan Tanggapan Terhadap Tuduhan

Luhut menjelaskan bahwa di dalam Toba Sejahtera terdapat PT Kutai Energi, yang merupakan satu-satunya perusahaan yang mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara di Kutai Kartanegara. IUP tersebut diperoleh antara tahun 2003 dan 2004.

Lebih lanjut, Luhut menyatakan rasa jengkel terhadap tuduhan masyarakat bahwa dirinya memiliki TPL. Ia menyatakan, "Saya tidak mau!" merujuk pada ketidaktertarikannya untuk memiliki saham-saham IUP nikel, khususnya selama menjabat sebagai Menko Marves.

Kritik Terhadap PT Toba Pulp Lestari dan Dampak Lingkungan

Luhut juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai dampak operasi TPL di Sumatra. Ia berargumen bahwa perusahaan tersebut hanya menguntungkan segelintir orang saja dan berpotensi merusak lingkungan.

"Itu orang-orang kaya yang menikmati hasil bumi kita, tinggalnya di luar, (kemudian) bawa duitnya keluar. Apa yang kita dapat? Ya kerusakan ini yang kita dapat," jelas Luhut. Ia menyatakan dukungannya agar izin usaha TPL dicabut, mengingat tindakan serupa pernah dilakukannya pada tahun 2001.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi Terluka dalam Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU