Hujan deras yang melanda Jakarta beberapa hari terakhir menyebabkan genangan di berbagai lokasi. Namun, pada Selasa malam, 13 Januari 2026, seluruh genangan di DKI Jakarta dilaporkan telah surut.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Berbasis Kecerdasan Buatan
Kapusdatin BPBD DKI Jakarta, Mohammad Yohan, menyampaikan bahwa selesainya genangan tercatat hingga pukul 21:00 WIB dan mengapresiasi kolaborasi antara sejumlah organisasi perangkat daerah dalam menangani masalah ini.
Kolaborasi OPD dalam Penanganan Banjir
Mohammad Yohan menekankan perlunya kolaborasi antara BPBD dan beberapa organisasi perangkat daerah terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Gulkarmat. 'Kami mengerahkan personel dan peralatan, seperti pompa mobile, untuk menyedot genangan dan memastikan saluran air berfungsi dengan baik,' ungkapnya.
Peran Dinas Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan juga disoroti. Keterlibatan berbagai pihak memungkinkan koordinasi yang lebih efektif dalam penanganan genangan air.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Peran Masyarakat dalam Penanganan
Yohan menegaskan bahwa masyarakat juga turut berkontribusi dalam mengatasi genangan air. 'Kami melibatkan pihak RT/RW, FKDM, dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif di lapangan,' tegasnya.
BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi genangan di wilayah mereka dan memberikan laporan jika menemukan genangan yang berpotensi menimbulkan masalah.
Pentingnya Kesadaran dan Tindakan Darurat
Sebagai langkah pencegahan, BPBD DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati. 'Pada saat keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112, yang bisa diakses secara gratis selama 24 jam,' tambah Yohan.
Dengan upaya kolaboratif dan kesadaran masyarakat, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: