Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara China dilaporkan menjadi korban penculikan oleh bajak laut di perairan Gabon, Afrika Tengah.
Baca juga: Kemenperin Konfirmasi iPhone 17 Belum Ajukan Izin Penjualan di Indonesia
Peristiwa tersebut berlangsung saat sebuah kapal penangkap ikan diserang di sekitar tujuh mil laut tenggara Equata.
Detail Insiden Penculikan
Kapal yang diserang, IB FISH 7, menjadi sasaran saat melakukan aktivitas penangkapan ikan.
Kepala Staf Angkatan Laut Gabon, Laksamana Madya Charles Hubert Bekale Meyong, mengonfirmasi keterlibatan tiga pria bersenjata dalam serangan tersebut.
Dalam insiden itu, sembilan awak kapal berhasil diculik, terdiri dari lima warga negara China dan empat warga negara Indonesia.
Enam awak kapal lainnya, termasuk WNI, WN China, dan seorang WN Burkina Faso, berhasil bertahan di atas kapal.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Tanggapan dan Komitmen Reformasi
Tindakan Pihak Berwenang Gabon
Setelah insiden penculikan, pemerintah Gabon segera mengambil langkah untuk mengamankan kapal tersebut.
Kapal yang dibajak akhirnya diamankan dan dikawal oleh pihak keamanan hingga tiba di pelabuhan ibu kota, sesuai pernyataan resmi pemerintah.
Kepala Staf Angkatan Laut Gabon menyatakan, 'Situasi saat ini sudah terkendali di tingkat pemerintahan tertinggi, dan semua langkah yang diperlukan telah diambil demi memastikan keamanan maritim.'
Penyelidikan yang Sedang Berlangsung
Kejaksaan setempat saat ini telah membuka penyelidikan mengenai kasus penculikan tersebut.
Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang bertanggung jawab atas penculikan ini.
Pihak berwenang terus melakukan koordinasi dengan otoritas terkait untuk memastikan keamanan dan keselamatan awak kapal yang selamat serta melindungi maritim di perairan Gabon.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja dari Rumah untuk ASN
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: