Sabtu, 10 JANUARI 2026 • 22:08 WIB

Penyitaan Besar-Besaran Bawang Bombai Ilegal oleh Kementan di Semarang

Author

Penyitaan Besar-Besaran Bawang Bombai Ilegal oleh Kementan di Semarang

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengelurukan langkah tegas dengan menyita 133,5 ton bawang bombai ilegal di Semarang Utara, Jawa Tengah.

Baca juga: Novak Djokovic Melangkah ke Semifinal US Open 2025 Setelah Mengalahkan Taylor Fritz

Tindakan ini diambil karena bawang tersebut tidak memiliki dokumen resmi dan berpotensi menimbulkan masalah bagi sektor pertanian nasional.

Detail Penindakan Terhadap Bawang Bombai Ilegal

Penyitaan ini meliputi 6.172 karung bawang bombai yang ditemukan tanpa surat resmi. Menteri Amran menekankan, "Sebelum diketahui, dimusnahkan, tidak ada distribusi, tidak ada lelang-lelang."

Kementerian Pertanian melakukan tindakan ini berdasarkan laporan terkait adanya komoditas pertanian yang diduga masuk secara ilegal. Amran menambahkan, "Kami dapatkan, malam langsung kami telepon PM, Pak Dandim. Kami telepon langsung, tolong ada barang masuk ilegal dan ini harus kita tindak tegas."

Baca juga: Pihak Unisba dan Unpas Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kampus Saat Kericuhan

Risiko Penyakit dan Dampak Ekonomi

Menteri Amran menegaskan bahwa penyelundupan komoditas pertanian berisiko menularkan penyakit yang dapat merugikan Indonesia. Ia menjelaskan, "Kalau bawa penyakit, satu ton dengan satu juta ton sama. Satu kilo dengan satu juta kilo sama. Ini yang paling berbahaya untuk negara kita."

Pengalaman wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada tahun 2022 merupakan pengingat akan dampak besar jika penyakit menyebar. Kerugian akibat PMK mencapai sekitar Rp135 triliun, dengan lebih dari 6 juta ekor sapi terpengaruh.

Komitmen Terhadap Penegakan Hukum

Menteri Amran menegaskan bahwa bawang bombai ilegal tersebut tidak akan disalurkan dalam bentuk apa pun. Ia mengatakan, aparat penegak hukum akan terus mengusut asal-usul barang serta pihak-pihak terkait dalam jaringan penyelundupan.

"Ini harus dibongkar sampai ke akar. Tidak boleh ada ampun," ujar Amran. Ia juga mengungkapkan adanya laporan terkait penyelundupan komoditas lain seperti beras dan pupuk yang sedang dalam penelusuran.

Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Dampaknya di Kampus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU