Kamis, 08 JANUARI 2026 • 16:33 WIB

Penangkapan Pelda Chrestian Namo di Pelabuhan Tenau: Prosedur dan Kontroversi

Author

Penangkapan Pelda Chrestian Namo di Pelabuhan Tenau: Prosedur dan Kontroversi

Pelda Chrestian Namo, seorang anggota aktif TNI, ditangkap di Pelabuhan Tenau, Kupang, pada Rabu, 7 Januari 2026, oleh anggota Denpom IX/1 Kupang. Video durasi 1 menit 30 detik yang merekam momen penangkapan ini menjadi viral dan menimbulkan berbagai reaksi di media sosial.

Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp

Kehadiran pengacara Chrestian, Cosmas Jo Oko, serta anggota TNI berpakaian preman di lokasi penangkapan, menambah ketegangan. Situasi ini menciptakan keresahan dan kekhawatiran di kalangan keluarga serta masyarakat terkait transparansi prosedur penangkapan.

Detail Penangkapan

Penangkapan Pelda Chrestian Namo berlangsung di Pelabuhan Tenau, tepatnya pada pukul 14.00 WITA, setelah ia tiba dari Kabupaten Rote Ndao. Dalam video viral tersebut, Chrestian terlihat mengenakan seragam TNI dan menyatakan ketidaksetujuannya untuk dibawa tanpa adanya surat resmi.

Pengacara Chrestian, Cosmas Jo Oko, meminta kejelasan mengenai surat penjemputan dan menegaskan, 'Jadi kami tetap sikap tegas. Kami mau klien kami ditunjukan surat penjemputan atas masalah apa sehingga kami tahu jelas.'

Dalam momen kritis tersebut, Chrestian mengungkapkan penolakannya untuk ikut serta, bahkan menyatakan kesediaannya melepas seragam dinas sebagai bentuk protes dengan berkata, 'Beta sudah bilang tidak akan ikut. Beta buka baju biar beta pakai celana dalam saja.'

Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Pertimbangan Penting untuk Pelari

Kontroversi dan Tanggapan Keluarga

Kontroversi semakin meningkat ketika Cosmas menggarisbawahi bahwa penangkapan tanpa surat resmi merupakan hal yang tidak dapat diterima. Ia menegaskan, 'Kalau Bapak menunjukkan surat, saat ini saya berlutut minta maaf.'

Keluarga Chrestian menyampaikan kekhawatiran mereka terkait penangkapan yang dilakukan di saat mereka masih berduka atas kehilangan anak. Mereka merasa bahwa tindakan tersebut tidak hanya unfair tetapi juga berdampak signifikan secara psikologis.

Informasi lebih lanjut yang diperoleh dari pengacara menunjukkan bahwa insiden ini terjadi dalam situasi tegang, di mana Chrestian baru saja pulang dari perjalanan jauh.

Respon Pihak TNI dan Media

Hingga saat ini, pihak TNI, melalui Kepala Penerangan Korem 161/Wira Sakti Kupang, Mayor Inf I Gusti Komang Surya Negara, belum memberikan pernyataan resmi mengenai penangkapan tersebut. Hal ini menambah ketidakpastian di kalangan masyarakat dan keluarga terkait proses dan alasan yang mendasarinya.

Media sosial menjadi platform utama di mana informasi tentang insiden ini disebarluaskan, serta kritik dan komentar bermunculan. Penangkapan Pelda Chrestian Namo terus menjadi topik hangat, terutama di kalangan publik yang menuntut transparansi dalam institusi militer.

Kasus ini mencakup dua sisi penting, yaitu aspek hukum dan hak asasi manusia, serta bagaimana institusi TNI seharusnya menunjang keduanya dalam setiap tindakannya.

Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU