Warga negara Indonesia semakin dipermudah dalam pelaksanaan perjalanan internasional, seiring dengan pembaruan terbaru dari Passport Index 2026. Dengan mobility score sebesar 92, pemegang paspor Indonesia kini dapat mengakses 92 negara dan wilayah dengan berbagai skema visa.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Menandai Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Perubahan ini mencerminkan posisi paspor Indonesia yang kini menduduki peringkat ke-54 dalam Passport Power Rank global. Peningkatan aksesibilitas ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam mobilitas internasional bagi WNI.
Rincian Fasilitas Bebas Visa
Dari total negara yang dapat diakses, sebanyak 43 negara memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI. Selain itu, sejumlah 44 negara menawarkan visa on arrival, 5 negara dengan skema electronic travel authorization (eTA), dan 106 negara masih menuntut visa reguler untuk masuk.
Dalam konteks ini, pemegang paspor Indonesia dapat menikmati akses ke negara-negara seperti Albania, Angola, dan Barbados tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu. Masing-masing negara tersebut menyediakan durasi tinggal yang bervariasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peringkat 54 yang ditempati paspor Indonesia di tingkat global, bersama dengan 'world reach' yang mencapai 46%, menggambarkan kemajuan kualitatif dalam hal aksesibilitas. Data ini menunjukkan tren positif dalam hal kemampuan menjelajahi dunia tanpa hambatan.
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Daftar Negara Bebas Visa untuk WNI
Daftar negara yang menawarkan fasilitas bebas visa mencakup berbagai destinasi menarik seperti Brunei Darussalam yang memberikan akses selama 14 hari. Sementara itu, beberapa negara juga memberikan izin tinggal yang lebih panjang, seperti Peru selama 180 hari dan Thailand selama 60 hari.
Hasil pengukuran menunjukkan, 'Fasilitas bebas visa yang tersedia ini memungkinkan WNI menjelajahi berbagai tempat dengan lebih fleksibel,' tambah pihak terkait. Negara-negara lain dalam daftar ini, seperti Chile dan Fiji, juga menarik bagi para pelancong Indonesia.
Keberadaan fasilitas ini tidak hanya meningkatkan kualitas perjalanan, tetapi juga menambah opsi bagi individu yang ingin menjelajahi budaya dan tempat baru tanpa kerumitan pengurusan visa.
Visa on Arrival dan Skema eTA
Tidak hanya fasilitas bebas visa, namun 44 negara juga menawarkan visa on arrival bagi WNI, yang terdiri atas negara-negara seperti Armenia dan Zimbabwe. Hal ini memberikan kemudahan akses lebih lanjut bagi warga Indonesia yang melakukan perjalanan.
Selain itu, terdapat skema electronic travel authorization (eTA) yang disediakan oleh negara-negara seperti Kenya dan Seychelles. Ini semakin memperluas cakupan mobilitas bagi pemegang paspor Indonesia yang ingin menjelajahi tujuan internasional.
Melalui fasilitas ini, perjalanan ke negara-negara seperti Jepang juga menjadi lebih sederhana bagi WNI, yang berarti peluang besar untuk meningkatkan interaksi budaya dan ekonomi dengan dunia luar.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: