Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur penyelenggaraan pendidikan pascabencana di satuan pendidikan yang terdampak bencana.
Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa keselamatan peserta didik dan pendidik harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil dalam situasi darurat.
Prioritas Keselamatan dalam Kebijakan Pendidikan
Surat Edaran dari Kemendikdasmen menekankan bahwa keselamatan warga satuan pendidikan adalah hal yang utama dalam pengambilan kebijakan di daerah bencana.
Dalam konteks ini, Abdul Mu'ti menyampaikan, 'Pendidikan tidak boleh terhenti akibat bencana. Namun, keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.'
Abdul Mu'ti juga menekankan pentingnya penyelenggaraan pendidikan yang berkelanjutan meskipun dalam kondisi sulit, sehingga memberikan fleksibilitas kepada satuan pendidikan untuk menyesuaikan pembelajaran dengan tingkat dampak bencana.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille, Klub Penuh Prestasi di Prancis
Penyesuaian Metode Pembelajaran
Menteri menambahkan bahwa penyesuaian dalam metode pembelajaran meliputi berbagai aspek, seperti jenis dan waktu pelaksanaan pembelajaran.
'Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan pendidik, peserta didik, serta dukungan dari orang tua dan pemerintah daerah,' ungkapnya.
Ditegaskan pula bahwa alternatif pembelajaran dapat berupa pembelajaran tatap muka terbatas maupun pembelajaran jarak jauh, yang diharapkan dapat menjaga kualitas pendidikan dalam situasi darurat.
Dukungan Psikososial bagi Warga Sekolah
Surat Edaran tersebut juga menyoroti pentingnya dukungan psikososial bagi peserta didik dan pendidik yang terpengaruh oleh bencana.
Kemendikdasmen mendorong satuan pendidikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung pemulihan mental dan emosional.
'Kami berharap semua pemangku kepentingan dapat saling bergotong royong untuk memastikan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi peserta didik,' kata Mu'ti, mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam mendukung pemulihan pendidikan.
Baca juga: Mengenal Finfluencer dan Peranannya dalam Pendidikan Keuangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: