Kepala Badan Riset & Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam, menyatakan bahwa langkah hukum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap penyebaran fitnah terkait ijazah Presiden Joko Widodo adalah tindakan yang tepat dan perlu mendapatkan dukungan.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Berbasis Kecerdasan Buatan
Menurut Umam, tuduhan yang mengaitkan SBY dengan isu tersebut merupakan fitnah yang tidak berdasar dan tidak dapat diterima.
Konteks Langkah Hukum
Umam menjelaskan bahwa isu fitnah terhadap SBY yang berkaitan dengan ijazah Jokowi disebarkan oleh akun-akun anonim secara masif. Ia mencatat bahwa pola penyebaran informasi tersebut terkesan terkoordinasi, berpotensi membentuk persepsi publik yang menyesatkan.
"Pak SBY sama sekali tidak terlibat dan tidak pernah berada di balik isu tersebut," ungkap Umam. Ia juga menekankan bahwa hubungan antara SBY dan Jokowi tetap baik, sementara SBY lebih fokus pada kegiatan sosial.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Perdebatan Selebritas di DPR dan Tantangan Akuntabilitas
Dampak Disinformasi
Dampak dari disinformasi seperti ini, menurut Umam, tidak hanya menyerang reputasi individu, tetapi juga dapat merusak ruang publik serta kualitas demokrasi. Ia menekankan perlunya tindakan tegas dalam menghadapi fitnah agar tidak menjadi kebenaran baru di masyarakat.
"Diam terhadap fitnah berisiko dianggap sebagai pembenaran," tegasnya, seraya menjelaskan bahwa pembiaran terhadap informasi palsu bisa menciptakan preseden buruk yang menormalisasi politik fitnah.
Langkah Hukum dan Etika Publik
Umam menjelaskan bahwa langkah hukum yang diambil, berupa somasi tertulis, bertujuan untuk menghentikan perbuatan melanggar hukum dan membuka ruang klarifikasi. Ini dianggap sebagai langkah awal sebelum memproses lebih lanjut ke ranah hukum pidana.
Ia menekankan bahwa melawan fitnah adalah bagian dari hak atas keadilan dan kehormatan setiap warga negara. Di era media sosial, berita palsu sering bergerak lebih cepat dibandingkan dengan fakta, sehingga memerlukan respons yang cepat dan tepat.
Baca juga: Korea Selatan Bersiap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: