Pusat Perhatian: Kementerian Pertahanan Jepang Sanksi Kawasaki Akibat Pemalsuan Data Mesin Kapal Selam
Kementerian Pertahanan Jepang mengumumkan keputusan untuk menangguhkan Kawasaki Heavy Industries dari penawaran proyek selama 2,5 bulan, efektif hingga 11 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah terungkap adanya pemalsuan data pada mesin kapal selam yang diproduksi perusahaan tersebut.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Melanjutkan Perjalanan ke China
Sebanyak 24 kapal selam yang dimiliki Angkatan Laut Bela Diri Jepang (JMSDF) dilengkapi dengan mesin dari Kawasaki, di mana 23 di antaranya terpengaruh isu ini. Pemalsuan yang terjadi diduga dilakukan untuk memenuhi persyaratan uji coba mesin yang telah dirakit.
Detail Pemalsuan Data Mesin Kapal Selam
Kementerian Pertahanan Jepang menyampaikan bahwa Kawasaki Heavy Industries diduga memanipulasi data efisiensi bahan bakar untuk mesin kapal selam yang diproduksi antara tahun 1988 dan 2021. Pemalsuan ini dilakukan demi memenuhi ketentuan Kemenhan terkait uji coba mesin yang telah dirakit.
Dalam laporan yang diterbitkan oleh The Japan Times, Kemenhan menegaskan bahwa meskipun pemalsuan tersebut tidak berdampak pada keselamatan atau kinerja kapal selam, tindakan ini tetap dianggap serius. Pelanggaran ini melanggar standar kontrak yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer
Langkah Penangguhan dan Investigasi
Kementerian mengambil langkah penangguhan dari enam bulan menjadi 2,5 bulan setelah mendapat laporan dari Kawasaki Heavy mengenai pemalsuan tersebut. Kementerian juga melakukan pengecekan di pabrik Kawasaki yang berlokasi di Kobe, Prefektur Hyogo, untuk memastikan keakuratan informasi yang beredar.
Komisi investigasi khusus telah mengidentifikasi indikasi adanya pemalsuan data lainnya yang serupa bagi mesin kapal selam MSDF pada bulan Juni 2025, menunjukkan adanya masalah sistemik yang lebih luas dalam pengawasan pematuhan.
Disiplin Personel JMSDF Terkait Insiden Hadiah Tidak Pantas
Sanksi yang dijatuhkan kepada Kawasaki Heavy juga terkait dengan tindakan disiplin terhadap 11 personel JMSDF yang terlibat dalam insiden hadiah tidak pantas dari kontraktor. Kemenhan melaporkan bahwa barang-barang yang diberikan mencakup konsol gim, tas golf, dan jam tangan, yang berasal dari 'dana gelap' melalui transaksi fiktif.
Dari keseluruhan personel yang terlibat, tiga orang menerima penangguhan tugas, sedangkan delapan lainnya mendapatkan pemotongan gaji. Total nilai barang yang dihadiahkan mencapai sekitar 1,16 juta yen.
Baca juga: Perekrutan Kiper Baru oleh Manchester United dan Manchester City Jelang Penutupan Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: