Mantan juara dunia tinju kelas berat, Anthony Joshua, mengalami luka ringan akibat kecelakaan kendaraan yang terjadi di Nigeria. Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang lainnya meninggal dunia di tempat kejadian.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Insiden tersebut terjadi ketika Joshua berada di dalam sebuah mobil SUV yang bertabrakan dengan sebuah truk yang sedang terparkir. Pihak kepolisian mengkonfirmasi bahwa Joshua segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Rincian Kecelakaan
Kecelakaan yang melibatkan Anthony Joshua terjadi di Negara Bagian Ogun, Nigeria. Mobil SUV yang ditumpangi Joshua menabrak sebuah truk yang sedang berhenti di pinggir jalan.
Rekaman yang beredar di media sosial menunjukkan Joshua kesakitan dan kesulitan keluar dari kendaraan yang rusak. Ia tampak meringis menahan rasa sakit saat dibantu oleh warga di sekitar lokasi.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Melanjutkan Perjalanan ke China
Kepolisian setempat mengonfirmasi bahwa dua orang lainnya dinyatakan meninggal di lokasi kejadian saat pihak berwenang tengah melakukan investigasi lebih lanjut tentang kecelakaan tersebut.
Respons dan Penanganan Medis
Setelah kecelakaan, Joshua dengan cepat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Dalam video yang beredar, ia terlihat berada di dalam ambulans hanya mengenakan celana pendek, menandakan kondisi darurat saat itu.
Pihak keluarga dan manajemen Joshua belum memberikan pernyataan resmi mengenai kondisi terbaru mantan juara dunia tersebut. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa Joshua dalam keadaan sadar.
Investigasi Lanjutan
Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian Negara Bagian Ogun. Informasi lebih lanjut akan diumumkan setelah pihak kepolisian menyelesaikan proses penyidikan.
Kecelakaan ini menjadi perhatian publik, mengingat reputasi Anthony Joshua sebagai salah satu petinju terbaik dunia. Masyarakat berharap agar ia segera pulih dari cedera yang dialaminya dalam insiden tersebut.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: