Penandatanganan KUHAP Baru oleh Presiden Prabowo: Langkah dan Tantangan Reformasi Hukum di Indonesia
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tindakan ini menjadi tonggak penting bagi reformasi sistem hukum di Indonesia.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengkonfirmasi bahwa penandatanganan dilakukan pada pertengahan Desember 2025. Langkah ini diambil di tengah berbagai kritik dan penolakan yang datang dari berbagai lapisan masyarakat.
Proses Pengesahan KUHAP yang Baru
Pengesahan KUHAP yang baru dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPR pada 18 November 2025. Proses penyusunannya diwarnai dengan protes dari mahasiswa serta kritik tajam dari berbagai organisasi masyarakat.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pembahasan RKUHAP telah dilakukan secara mendalam. Ia menekankan bahwa proses tersebut berlangsung selama hampir satu tahun, dimulai sejak 6 November 2024.
Habiburokhman menegaskan keterlibatan banyak organisasi masyarakat dalam penyusunan undang-undang ini, mengklaim bahwa 99,9 persen perubahan substansi berasal dari masukan publik.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Terima Pimpinan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi Buruh
Kritik dan Penolakan dari Masyarakat
Meskipun demikian, klaim yang disampaikan oleh Ketua Komisi III mendapat tanggapan skeptis dari koalisi masyarakat sipil. Mereka mengadukan sejumlah anggota Panitia Kerja RKUHAP ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Koalisi tersebut menekankan bahwa proses penyusunan RKUHAP tidak memenuhi standar partisipasi publik yang diharapkan. Selain itu, mereka juga mencuatkan isu mengenai penggunaan nama koalisi mereka tanpa persetujuan.
Pernyataan-pernyataan ini mencerminkan ketidakpuasan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi yang menyentuh hak-hak fundamental masyarakat.
Tantangan Implementasi KUHAP
Implementasi KUHAP yang baru ini diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Namun, pemerintah diharapkan siap menghadapi tantangan besar terkait kritik dan kekhawatiran masyarakat.
Pengamat hukum menggarisbawahi pentingnya monitoring yang ketat terhadap penerapan undang-undang ini. Mereka menyatakan bahwa prinsip-prinsip keadilan dan transparansi harus tetap dijunjung tinggi.
Ke depan, partisipasi masyarakat dalam proses hukum diharapkan menjadi prioritas. Langkah-langkah aktif dari pemerintah untuk menyertakan masyarakat dalam perumusan kebijakan hukum menjadi krusial guna menghindari polemik di masa mendatang.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Setelah Kontroversi Video Parodi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: