Senin, 29 DESEMBER 2025 • 18:03 WIB

Tuntutan Kenaikan UMP Jakarta: Buruh Soroti Kesejahteraan Pekerja

Author

Tuntutan Kenaikan UMP Jakarta: Buruh Soroti Kesejahteraan Pekerja

Ribuan buruh melakukan demonstrasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 29 Desember 2025, untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Mereka menuntut agar UMP Jakarta ditetapkan sebesar Rp 5,8 juta per bulan untuk memenuhi kebutuhan hidup layak.

Baca juga: Desta Sebarkan Tuntutan 17+8 Setelah Hujatan Netizen Terkait Pilihan Politik

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menilai angka Rp 5,7 juta yang ditetapkan pemerintah saat ini tidak mencukupi kebutuhan para pekerja. Selain itu, buruh juga meminta pemulihan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota (UMSK) yang telah dihapus di 19 provinsi.

Nilai Kenaikan UMP Jakarta dan Perbandingan dengan Daerah Penyangga

Dalam aksi tersebut, buruh menyampaikan bahwa UMP Jakarta yang baru ditetapkan sebesar Rp 5,7 juta masih lebih rendah dibandingkan upah minimum di daerah penyangga seperti Bekasi dan Karawang. Said Iqbal menegaskan, "Apakah masuk akal, pabrik panci di Karawang upahnya lebih tinggi dengan buruh atau pekerja yang bekerja di gedung-gedung pencakar langit ini?"

Ia mencatat bahwa UMP di Bekasi dan Karawang mencapai sekitar Rp 5,95 juta, sedangkan UMP Jakarta baru saja dinaikkan menjadi Rp 5,73 juta. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keadilan upah bagi para pekerja di Jakarta yang dihadapkan pada biaya hidup yang lebih tinggi.

Said Iqbal juga menekankan bahwa realitas biaya hidup di Jakarta, termasuk sewa rumah yang mahal, seharusnya menjadi pertimbangan dalam revisi UMP. "Tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang," ujarnya.

Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni

Tuntutan Perubahan Kebijakan Upah Minimum

Dalam aksi ini, buruh juga menuntut pemulihan nilai UMSK yang telah dihapus berdasarkan SK Gubernur di 19 provinsi. Said Iqbal meminta, "Kami meminta tanpa syarat, Gubernur Jawa Barat, untuk mengembalikan nilai Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota atau UMSK 2026."

Ia menjelaskan bahwa penghapusan UMSK akan berpotensi menurunkan kesejahteraan pekerja di wilayah-wilayah terkait. Pengembalian UMSK dianggap sangat penting agar kesejahteraan pekerja di sektor-sektor tertentu dapat tetap terjaga.

Usai menyampaikan tuntutan, Said Iqbal menegaskan bahwa aksi ini merupakan langkah awal dari serangkaian demonstrasi yang akan terus dilakukan oleh buruh di Jakarta. "Hari ini kita akan aksi awal-awal, nanti habis tahun baru kita aksi lagi, lanjut," tegasnya.

Aspek Sosial Ekonomi yang Memengaruhi Tuntutan

Aspek sosial dan ekonomi turut menjadi pertimbangan penting dalam tuntutan buruh. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa kebutuhan hidup layak (KHL) untuk UMP Jakarta seharusnya mencapai Rp 5,89 juta per bulan.

Said Iqbal menegaskan pentingnya gubernur mempertimbangkan hasil survei KHL dalam menentukan UMP. Ia berharap keputusan yang diambil oleh pemerintah harus mencerminkan kondisi riil yang dihadapi masyarakat pekerja.

Dengan berbagai argumen yang telah dikemukakan, buruh berupaya untuk mendapatkan keadilan yang seharusnya mencerminkan nilai ekonomi adil bagi para pekerja di ibu kota.

Baca juga: Kunto Aji Ungkap Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU