Seorang wanita berinisial AA menjadi korban penganiayaan oleh suaminya yang mengakibatkan luka serius di bagian mata, di Sawangan, Depok, Jawa Barat. Pelaku, yang berinisial AB, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Depok.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan, sementara korban AA masih dirawat di RSCM Jakarta dan belum dapat memberikan keterangan.
Detail Peristiwa Penganiayaan
Kejadian yang menimpa AA terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di kawasan Bedahan, Sawangan, Kota Depok. Insiden tersebut bermula dari perselisihan terkait penggunaan telepon genggam antara pasangan suami istri.
Menurut kombes Budi Hermanto, korban mengalami luka serius di bagian mata akibat tindakan pemukulan suaminya. 'Korban mengalami luka di bagian mata,' ujarnya menegaskan keseriusan insiden yang dialami AA.
Setelah insiden tersebut, AA mendapat perawatan di RSCM Jakarta, dan kondisi mentalnya masih terguncang. Hal ini membuatnya belum dapat memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Terima Pimpinan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi Buruh
Status Pelaku dan Proses Hukum
Pelaku penganiayaan, berinisial AB, telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kombes Budi menegaskan, 'Pelaku sudah menjadi tersangka dan ditahan.'
Pelaku dalam proses pemeriksaan di Mapolres Depok, dan pihak kepolisian masih menyelidiki lebih dalam tentang kejadian ini. 'Pelaku masih dalam proses pemeriksaan,' tambahnya.
Kondisi AA yang belum dapat memberikan keterangan secara menyeluruh karena trauma juga menjadi perhatian dalam tahapan proses hukum ini.
Reaksi dan Konsekuensi Sosial
Kejadian ini telah menarik perhatian dari masyarakat serta berbagai pihak yang menyoroti pentingnya penanganan isu kekerasan dalam rumah tangga. Kasus AA menunjukkan kebutuhan akan dukungan yang lebih kuat bagi korban kekerasan.
Warga setempat berharap agar peristiwa ini menjadi perhatian lebih dalam penegakan hukum terkait kekerasan domestik, agar kejadian serupa tidak terulang. Banyak suara yang mendesak untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya kekerasan rumah tangga.
Dari insiden ini, diharapkan akan muncul langkah-langkah preventif untuk melindungi wanita dan anak-anak dari tindakan kekerasan di masa depan.
Baca juga: Lima Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: