Sebanyak 16.078 warga binaan Kristiani di Indonesia merasakan kebahagiaan saat menerima Remisi Khusus Natal 2025. Ratusan di antara mereka langsung dibebaskan setelah mendapatkan remisi tersebut, menandai langkah signifikan dalam pemulihan sosial.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Terima Pimpinan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi Buruh
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa remisi ini merupakan perhatian negara terhadap hak warga binaan, serta dorongan untuk memperbaiki diri dan berintegrasi kembali ke masyarakat.
Statistik Penerima Remisi
Dari total 16.078 orang yang menerima remisi, sebanyak 174 di antaranya mendapatkan kebebasan langsung. Hal ini menunjukkan adanya pencapaian baik dalam berperilaku dan mengikuti program pembinaan yang ditetapkan.
Dari angka tersebut, Agus menjelaskan bahwa 15.927 narapidana dan 151 anak binaan memenuhi syarat administratif dan substantif berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini menekankan pada aspek kemanusiaan dalam proses pemulihan bagi para narapidana.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta
Manfaat Remisi bagi Narapidana
Remisi tidak sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga merupakan pengakuan atas kedisiplinan dan prestasi yang dicapai oleh warga binaan. Menurut Agus, hal ini diharapkan dapat mendorong mereka untuk terus berfokus pada perbaikan diri.
Para narapidana diingatkan untuk menjadikan keluarga sebagai motivasi dalam memperbaiki diri dan tidak kembali melakukan kesalahan. Pemberian remisi ini bertujuan untuk mengurangi tingkat hunian lembaga pemasyarakatan dan menciptakan lingkungan yang lebih baik.
Proses Pemberian Remisi yang Transparan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan bahwa proses pemberian remisi dilakukan dengan akuntabel dan transparan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa penerima remisi benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Mashudi menambahkan bahwa program remisi juga berkontribusi terhadap efisiensi anggaran negara. Penghematan biaya makan yang signifikan, mencapai Rp9,47 miliar, menunjukkan dampak positif dari kebijakan remisi bagi pengelolaan anggaran negara.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Pertimbangan Penting untuk Pelari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: