Polisi di Depok memastikan tidak ada benda berbahaya ditemukan di sepuluh sekolah yang menerima ancaman bom melalui email.
Baca juga: Kemenperin Konfirmasi iPhone 17 Belum Ajukan Izin Penjualan di Indonesia
Pengawasan lebih ketat diterapkan setelah ancaman tersebut terdeteksi pada Selasa pagi, 23 Desember 2025.
Investigasi Awal dan Tindakan Polisi
Menyusul ancaman bom, tim dari Gegana Brimob dan Inafis Polres Metro Depok diterjunkan untuk melakukan penyisiran di lokasi sekolah yang terancam.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menyebutkan, 'Semua sudah diperiksa dan aman (steril),' menandakan respons cepat kepolisian yang efektif.
Pemeriksaan juga dilakukan di rumah terduga peneror yang diketahui menggunakan alamat email berinisial K.
Seluruh proses pemeriksaan ditempuh semalaman, dan terduga K mengaku tidak mengetahui mengenai ancaman tersebut serta tidak memposting apapun di media sosial.
Status Terduga dan Penyelidikan Lanjutan
Saat ini, K masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini dengan penyelidikan polisi yang terus berjalan.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Tanggapan dan Komitmen Reformasi
Made Budi menjelaskan, 'Pengakuan itu tetap kita masih terus telusuri, apakah dia berbohong atau karena memang di-hack,' mengingat adanya kemungkinan bahwa pernyataan terduga tidak sepenuhnya benar.
Polisi juga berupaya mencari tahu jika terdapat pihak lain yang mungkin terlibat dalam ancaman ini, termasuk kekasih terduga K.
Proses penyelidikan akan terus berlangsung untuk memastikan keamanan dan mencegah terulangnya insiden serupa.
Dampak Ancaman Bom di Sekolah
Ancaman bom kepada sepuluh sekolah terjadi saat siswa sedang menjalani libur semester, menimbulkan keresahan di masyarakat.
Orang tua dan siswa diimbau untuk tetap tenang dan menjamin keselamatan selama situasi darurat ini.
Sebelum adanya ancaman tersebut, kondisi pendidikan di sekolah-sekolah di Depok berjalan dengan normal dan aman.
Kejadian ini menjadi perhatian utama bagi pihak berwenang dalam meningkatkan keamanan di institusi pendidikan dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mengedukasi tentang situasi keamanan di masa mendatang.
Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: