Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menutup beberapa jalur pendakian gunung demi menjaga keselamatan pengunjung.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Melanjutkan Perjalanan ke China
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat membahayakan keselamatan para pendaki.
Alasan Latar Belakang Penutupan
Penutupan jalur pendakian selama periode liburan akhir tahun ini di dalam negeri didasari oleh adanya perubahan cuaca yang sangat signifikan, terutama menjelang akhir bulan Desember hingga awal bulan Januari.
Faktor utama yang mendasari penutupan ini adalah potensi hujan lebat dan kondisi jalur yang dapat menjadi licin, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi para pendaki.
Selain itu, gunung-gunung dengan status aktivitas vulkanik yang meningkat atau memiliki risiko longsor juga menjadi perhatian, guna mengurangi potensi kecelakaan yang dapat membahayakan nyawa pengunjung.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Perdebatan Selebritas di DPR dan Tantangan Akuntabilitas
Daftar Gunung yang Dikenakan Penutupan
Gunung Gede Pangrango telah ditutup sejak 13 Oktober 2025. Penutupan ini dilakukan untuk penataan kawasan dan penanganan sampah, di mana jalur ini merupakan salah satu tujuan utama bagi pencinta alam.
Gunung Salak mulai resmi ditutup pada 22 Desember 2025 dengan tujuan antisipasi terhadap cuaca ekstrem serta pemulihan ekosistem hutan di jalur resmi, termasuk Jalur Cidahu dan Ajisaka.
Gunung Semeru juga mengalami penutupan setelah terjadinya awan panas akibat erupsi, rencana penutupan ini berlangsung hingga Maret 2026, mengikuti kondisi cuaca yang tidak menentu.
Sementara itu, Gunung Merapi ditutup sejak Mei 2018, mengingat status waspadanya terus meningkat, sehingga aktivitas pendakian dianggap ilegal. Gunung Rinjani juga dijadwalkan untuk tutup mulai Januari 2026 sebagai upaya mitigasi risiko bencana hidrometeorologi.
Alternatif dan Rekomendasi Wisata
Meski beberapa jalur pendakian ditutup, masyarakat tetap memiliki pilihan untuk berwisata di area kaki gunung, taman nasional, atau jalur wisata lain yang telah ditentukan dan tetap aman serta terbuka untuk umum.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Yarman, mengimbau kepada mereka yang berminat untuk mendaki sebelum penutupan, agar segera memesan tiket dengan waktu pemesanan yang valid hingga 28 Desember 2025.
Baca juga: Google Menanggapi Isu Keamanan Phishing pada Layanan Gmail
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: