Selasa, 23 DESEMBER 2025 • 13:56 WIB

Penundaan Sidang Nadiem Makarim Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Author

Penundaan Sidang Nadiem Makarim Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Sidang perdana Nadiem Anwar Makarim, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, kembali mengalami penundaan untuk kedua kalinya. Penundaaan ini dikarenakan Nadiem masih dalam perawatan pascaoperasi, dengan jadwal sidang berikutnya pada 5 Januari 2026.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Menuai Kritik

Proses hukum di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat seharusnya dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2025. Hakim menyatakan bahwa kehadiran dokter diperlukan untuk menjelaskan kondisi kesehatan Nadiem jika absennya terdakwa terulang.

Rincian Penundaan Sidang

Sidang yang seharusnya berlangsung pada Selasa, 23 Desember 2025, terpaksa ditunda akibat keadaan kesehatan Nadiem. Hakim memutuskan untuk menentukan jadwal sidang selanjutnya tanpa kehadiran terdakwa dan mengingatkan bahwa ketidakhadiran kembali akan menyebabkan tim jaksa penuntut umum diharuskan menghadirkan dokter untuk menjelaskan situasi.

Dalam pernyataannya, hakim menegaskan, "Majelis Hakim sudah bersepakat untuk selanjutnya menentukan hari sidang untuk perintah kepada terdakwa… saya kira sudah cukup waktu." Hal ini menunjukkan keseriusan penegakan hukum meskipun situasi kesehatan yang dialami terdakwa.

Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp

Kondisi Kesehatan Nadiem

Penasihat hukum Nadiem, Dodi Abdulkadir, mengonfirmasi bahwa kliennya masih dalam proses pemulihan pascaoperasi. Dodi menyatakan, "Belum ada update dari dokter. Sebelum dokter menyatakan sehat, maka secara hukum tidak bisa sidang."

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan pandangannya, "Kalau menurut informasi dari jaksa penuntut umum bahwa berdasarkan keterangan dokter, yang bersangkutan sudah sehat dan bisa melakukan aktivitas kembali." Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian informasi mengenai kondisi kesehatan Nadiem.

Latar Belakang Kasus

Kasus yang dihadapi Nadiem berhubungan dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook serta perangkat Chrome Device Management (CDM) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan antara tahun 2019 hingga 2022. Sebelumnya, sidang ini telah ditunda dengan alasan yang sama, yaitu kondisi kesehatan terdakwa.

Berdasarkan sidang dakwaan terhadap tiga tersangka lain, diketahui bahwa kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp2,18 triliun. Kerugian tersebut mencakup Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan dan 44,05 juta dolar AS yang setara Rp621,39 miliar untuk pengadaan CDM yang dinilai tidak bermanfaat.

Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Dampaknya di Kampus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU