Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) berhasil memulangkan sembilan jenazah WNI yang menjadi korban kebakaran tragis di komplek pemukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, yang terjadi pada bulan November lalu.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Menandai Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Pemulangan ini melibatkan Direktorat Perlindungan WNI dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong, yang memberikan bantuan penuh dalam proses pemulangan tersebut.
Detail Proses Pemulangan Jenazah
Jenazah pertama dengan inisial N sudah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu malam (21/12) dan langsung diserahkan kepada keluarganya di Indramayu, Jawa Barat.
Sementara itu, delapan jenazah lainnya direncanakan akan tiba di Tanah Air secara bertahap antara tanggal 23 hingga 25 Desember, melalui dua bandara yang berbeda.
Baca juga: Kemenperin Konfirmasi iPhone 17 Belum Ajukan Izin Penjualan di Indonesia
Pendukung bagi Keluarga Korban
Direktorat Perlindungan WNI melaksanakan kegiatan family engagement pada tanggal 2 hingga 5 Desember untuk memberikan penjelasan kepada keluarga sembilan korban.
Kegiatan ini juga mencakup pendampingan dalam pemenuhan hak-hak finansial serta pengurusan dokumen yang diperlukan untuk pemulangan jenazah.
Statistik Korban Kebakaran
Menurut data resmi dari Departemen Pemadam Kebakaran Hong Kong hingga 9 Desember, tercatat 670 orang tewas akibat insiden tersebut dan 79 orang mengalami luka serius.
Di area yang terdampak, dari 140 WNI yang tinggal, diperkirakan 130 orang selamat, sementara sembilan orang dilaporkan tewas dan satu orang masih dalam pencarian.
Baca juga: Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Ditangkap: Tuduhan Provokasi dan Tindakan Anarkis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: