Senin, 22 DESEMBER 2025 • 15:15 WIB

Pembatasan Penerbangan di Atas Makkah: Antara Kesucian dan Kebijakan Keamanan

Author

Pembatasan Penerbangan di Atas Makkah: Antara Kesucian dan Kebijakan Keamanan

Wilayah udara di atas Makkah memiliki aturan penerbangan yang ketat, berfokus pada penghormatan terhadap kesucian Masjidil Haram. Pembatasan ini adalah langkah strategis untuk menjaga ketenangan ibadah serta keamanan jamaah yang mengunjungi tempat suci tersebut.

Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Terdapat anggapan yang keliru bahwa pesawat dilarang terbang di atas Ka'bah karena medan magnet. Namun, banyak ahli geofisika menjelaskan bahwa anggapan ini tidak berdasar pada fakta ilmiah yang valid.

Aturan Penerbangan di Atas Makkah

Zona udara di atas Makkah merupakan lokasi di mana Otoritas Penerbangan Arab Saudi memberlakukan regulasi yang sangat ketat. Larangan terbang di area ini ditujukan untuk melindungi kesucian Masjidil Haram dan menciptakan suasana tenang bagi mereka yang beribadah.

Otoritas Penerbangan Arab Saudi menggarisbawahi bahwa 'tidak ada orang yang boleh mengoperasikan pesawat terbang di atas atau di sekitar area mana pun yang akan dikunjungi atau dilalui oleh penjaga dua masjid suci'. Ini menunjukkan bahwa larangan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan merupakan langkah pengamanan penting untuk melindungi jamaah.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Dugaan Penghasutan Massal yang Memicu Kontroversi

Penjelasan Ilmiah tentang Medan Magnet

Stereotip masyarakat mengenai medan magnet yang kuat di Makkah sering digunakan untuk menjelaskan mengapa pesawat tidak diperbolehkan terbang di atas Ka'bah. Namun, para ilmuwan mengungkapkan bahwa tidak ada bukti ilmiah yang mendukung narasi tersebut.

Julien Aubert, peneliti senior di Institute of Physics of the Globe of Paris, menjelaskan bahwa medan magnet Bumi dihasilkan oleh inti fluida yang terletak di tengah planet, bukan di lokasi Makkah. Meskipun ada anomali magnet, hal itu tidak menjadi penghalang bagi aktivitas penerbangan.

Pengecualian dan Kebijakan Penerbangan

Meskipun terdapat larangan umum terhadap penerbangan di atas Makkah, ada beberapa pengecualian yang memungkinkan helikopter terbang di area tersebut. Penerbangan ini biasanya diizinkan untuk tujuan pemantauan selama ibadah haji dan umrah.

Laporan dari General Authority of Civil Aviation (GACA) menegaskan bahwa helikopter memiliki izin untuk melintasi wilayah ini asal tidak mengganggu ibadah dan kegiatan yang berlangsung di Masjidil Haram.

Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Dampaknya di Kampus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU