Kamis, 18 DESEMBER 2025 • 15:13 WIB

Penangkapan Oknum Jaksa dalam Operasi Tangkap Tangan di Banten

Author

Penangkapan Oknum Jaksa dalam Operasi Tangkap Tangan di Banten

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan seorang oknum jaksa dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di Banten pada Rabu malam, 17 Desember 2025.

Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Terlibat Oknum Anggota Brimob Menuju Jalur Pidana

KPK sedang menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait kasus ini dan menunggu hasil lebih lanjut mengenai penanganannya.

Detail Operasi Tangkap Tangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banten pada malam hari, 17 Desember 2025, untuk memberantas korupsi yang terus digalakkan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim penyidik telah mengamankan lima orang dalam operasi tersebut.

Budi mengonfirmasi, "Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten."

Identitas dari lima orang yang diamankan belum diungkapkan, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Koordinasi dengan Kejaksaan Agung

Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa KPK berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung terkait perkembangan kasus ini.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Ia menjelaskan, "Dan memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya."

Kerja sama antara KPK dan Kejaksaan Agung diharapkan dapat membawa kejelasan mengenai situasi dan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini.

Langkah koordinatif ini diambil untuk memastikan bahwa penanganan terhadap kasus melibatkan oknum jaksa ini berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pentingnya Pemberantasan Korupsi

Penangkapan oknum jaksa ini menggambarkan komitmen KPK dalam memerangi praktik korupsi di Indonesia, meskipun pekerjaan ini penuh tantangan.

KPK berfungsi sebagai lembaga yang independen dalam tindak pemberantasan korupsi, dan setiap penanganan kasus akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi.

Fitroh mengharapkan bahwa setiap indeks transparansi dan akuntabilitas akan meningkat seiring dengan upaya yang dikerahkan oleh KPK dan instansi terkait.

Fenomena OTT seperti ini mencerminkan upaya keras KPK dalam memberikan efek jera bagi pelaku korupsi, termasuk di kalangan pegawai pemerintah.

Baca juga: Korea Selatan Bersiap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU