Pengadilan Agama Kota Bandung menggelar sidang perdana gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Rabu (17/12). Dalam sidang tersebut, baik Atalia maupun Ridwan Kamil tidak hadir dan diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Baca juga: Kunto Aji Ungkap Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menegaskan bahwa gugatan cerai tidak terkait dengan dugaan hubungan antara Ridwan Kamil dan selebgram, Lisa Mariana, yang belakangan ini menjadi sorotan publik.
Proses Sidang Cerai Atalia dan Ridwan Kamil
Sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya berlangsung di Pengadilan Agama Kota Bandung pada Rabu (17/12). Pada tahap mediasi ini, Atalia dan Ridwan Kamil tidak dapat hadir dan diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Meskipun absennya kedua belah pihak menimbulkan spekulasi, kuasa hukum Atalia berusaha menjernihkan isu yang beredar. Debi Agusfriansa, kuasa hukum Atalia, menjelaskan bahwa alasan ketidakhadiran Atalia adalah adanya agenda kedinasan yang tidak dapat dihindari.
Pendaftaran gugatan cerai dilakukan melalui sistem e-Court ke Pengadilan Agama, yang menurut Debi, telah dipersiapkan sejak pekan lalu.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran BEM SI: ‘Indonesia (C)emas’ Digelar pada 2 September 2025
Sanggahan atas Dugaan Keterkaitan dengan Lisa Mariana
Debi Agusfriansa menegaskan bahwa spekulasi soal Lisa Mariana tidak ada hubungannya dengan materi gugatan perceraian Atalia. Ia menyatakan, 'Kalau terkait LM sih enggak ya, enggak ada.'
Pernyataan tersebut diajukan untuk meluruskan kesalahpahaman yang muncul setelah sidang perdana. Debi menambahkan, isu mengenai Lisa Mariana bukan bagian dari substansi perkara yang sedang berlangsung.
Ia juga menegaskan, 'Betul, betul. Dipastikan tidak ada sangkut pautnya dengan LM,' menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi Atalia bersifat pribadi.
Tanggapan Kuasa Hukum Ridwan Kamil
Wenda Aluwi, kuasa hukum Ridwan Kamil, menyatakan hadir untuk mewakili kliennya yang tidak dapat hadir karena berada di luar kota. Wenda mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
Dengan menunjuk delapan pengacara untuk menangani perkara ini, RK menunjukkan keseriusan dalam menghadapi gugatan tersebut. Wenda menyampaikan, 'Pesan dari Pak RK adalah saling menghormati proses hukum yang akan berjalan.'
Meskipun keduanya tidak hadir, kuasa hukum dari kedua belah pihak berkomitmen untuk menghormati langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk menyelesaikan proses perceraian ini.
Baca juga: Perekrutan Kiper Baru oleh Manchester United dan Manchester City Jelang Penutupan Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: