Rabu, 17 DESEMBER 2025 • 11:48 WIB

Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil: Proses dan Perkembangan Terkini

Author

Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil: Proses dan Perkembangan Terkini

Sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil berlangsung di Pengadilan Agama Kota Bandung pada Rabu, 17 Desember 2023.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Menuai Kritik

Kedua belah pihak tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Proses Mediasi Sidang Cerai

Sidang pertama ini merupakan tahap mediasi yang bertujuan untuk mengupayakan penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak. Walaupun Atalia dan Ridwan Kamil tidak hadir, mereka diwakili oleh kuasa hukum yang telah ditunjuk.

Debi Debi Agusfriansa, kuasa hukum Atalia, menyatakan, "Bu Atalia menyampaikan kepada kami bahwa beliau sangat menghormati proses persidangan ini. Akan tetapi, karena adanya kegiatan kedinasan, beliau berhalangan hadir dan mewakilkan kepada kami selaku kuasa hukum."

Proses pendaftaran gugatan cerai telah dilakukan melalui sistem e-Court yang dirasa efektif dan efisien. Debi menegaskan, "Kami menghormati aturan yang berlaku, sehingga tidak dapat menyampaikan materi gugatan secara terbuka karena bersifat privat."

Baca juga: Kunto Aji Soroti Perdebatan Selebritas di DPR dan Tantangan Akuntabilitas

Kehadiran Kuasa Hukum dan Pengacara

Di sisi lain, Wenda Aluwi, kuasa hukum Ridwan Kamil, juga menyampaikan bahwa kliennya tidak bisa hadir karena berada di luar kota. Ia menambahkan, "Hari ini Pak Ridwan Kamil belum bisa hadir karena masih ada kegiatan di luar kota."

Walaupun tidak hadir secara fisik, Wenda menegaskan bahwa Ridwan Kamil tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Pesan dari Pak RK adalah saling menghormati proses hukum yang akan berjalan," ujarnya.

Menariknya, Ridwan Kamil menunjuk tim kuasa hukum yang terdiri dari delapan orang untuk menangani masalah perceraian ini.

Latar Belakang Perkawinan

Atalia Praratya dan Ridwan Kamil menikah pada 7 Desember 1996, dan dikaruniai dua anak serta seorang anak angkat. Perkawinan mereka telah terjalin selama lebih dari dua dekade, menciptakan berbagai dinamika dalam kehidupan keluarga.

Keduanya juga memiliki karier politik yang signifikan, di mana Atalia merupakan anggota Komisi VIII DPR dan Ridwan Kamil menjabat di posisi penting dalam struktur Partai Golkar.

Dengan adanya gugatan cerai ini, banyak kalangan memperhatikan kehidupan pribadi dan karier politik keduanya, serta dampaknya terhadap publik.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU