Polrestabes Medan telah melaksanakan pra-rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan seorang ibu oleh anaknya di kawasan Jalan Dwikora, Medan.
Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Dampaknya di Kampus
Proses yang berlangsung selama enam jam ini melibatkan pemanggilan pemeran sesuai fakta, dengan kehadiran saksi dan psikolog untuk memastikan akurasi informasi.
Detail Pra-Rekonstruksi
Kapolrestabes Medan, Kombes Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pra-rekonstruksi ini merupakan kelanjutan dari rekonstruksi pertama yang dilaksanakan di lokasi pengganti.
Kegiatan ini melibatkan sekitar 43 adegan yang diperagakan oleh para pemeran, bertujuan untuk menciptakan gambaran jelas mengenai peristiwa yang terjadi.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran BEM SI: ‘Indonesia (C)emas’ Digelar pada 2 September 2025
Kronologi Kejadian
Pada Rabu, 10 Desember 2025, F, seorang ibu berusia 42 tahun, ditemukan meninggal dunia di rumahnya dengan kondisi yang mengenaskan.
Kepala Lingkungan V, Tono, menyampaikan bahwa saat ia tiba di lokasi, korban telah tergeletak di atas kasur, dan niat dua anaknya untuk berinteraksi dengan tetangga tampaknya tidak terwujud, mengingat mereka dikenal sebagai keluarga yang tertutup.
Respons Keluarga dan Lingkungan
Tono juga menjelaskan bahwa ayah dari pelaku terlihat sangat terpukul dalam menghadapi kehilangan istri, tidak dapat menahan tangis saat melihat kondisi jenazah.
Sementara itu, anak yang diduga pelaku, AL (13), hanya terlihat duduk di sofa tanpa menunjukkan emosi saat kejadian, menunjukkan ketidaknormalan perilaku yang menjadi fokus perhatian penyelidikan.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: