Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengambil langkah cepat untuk menangani masalah sampah yang menumpuk di Ciputat dan Serpong dengan menutup tumpukan sampah menggunakan terpal.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Melanjutkan Perjalanan ke China
Tindakan ini bertujuan untuk mengurangi dampak bau yang mengganggu masyarakat sekitar sambil memastikan pengelolaan sampah berlangsung secara efektif.
Langkah Penanganan Sementara
Tumpukan sampah di dekat flyover Ciputat dan Puskesmas Serpong telah ditangani dengan penutupan menggunakan terpal. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bani Khosyatullah, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menekan dampak bau bagi warga setempat.
Selain menerapkan terpal, pemkot juga melakukan penyemprotan menggunakan cairan ramah lingkungan untuk mengendalikan aroma tidak sedap. Petugas dikerahkan untuk memantau kondisi lapangan dan memastikan bahwa upaya ini dilaksanakan dengan baik.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online
Upaya Pengelolaan Jangka Panjang
Pemkot Tangerang Selatan tengah melakukan penataan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang untuk meningkatkan pengelolaan sampah. Salah satu inisiatif yang diambil adalah penataan landfill 3 dengan metode terasering di anak Kali Cipeucang untuk mencegah longsor.
Demi memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan, pemkot juga membuka akses jalan menuju landfill 4 serta membebaskan lahan untuk dijadikan Material Recovery Facility (MRF).
Keterlibatan Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah
Pemkot Tangerang Selatan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam penataan TPA Cipeucang. Bani Khosyatullah mengungkapkan pentingnya dukungan masyarakat untuk bersama-sama mengatasi persoalan sampah.
Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan solusi yang lebih efektif terkait pengelolaan sampah, baik dalam jangka pendek maupun panjang.
Baca juga: Korea Selatan Bersiap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: