Senin, 15 DESEMBER 2025 • 12:48 WIB

Penetapan 14 Desember sebagai Hari Sejarah Nasional oleh Kementerian Kebudayaan

Author

Penetapan 14 Desember sebagai Hari Sejarah Nasional oleh Kementerian Kebudayaan

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi menetapkan 14 Desember sebagai Hari Sejarah Nasional melalui Keputusan Menteri Kebudayaan RI Nomor 206/M/2025, yang ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Tanggapan dan Komitmen Reformasi

Keputusan ini diambil setelah usulan dari Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI), bertujuan untuk memperkuat kesadaran sejarah kolektif bangsa.

Dasar Penetapan Hari Sejarah

Penetapan Hari Sejarah Nasional dilakukan berdasarkan hasil diskusi yang diadakan oleh Masyarakat Sejarawan Indonesia, yang melibatkan sejarawan, akademisi, dan pecinta sejarah di tanah air.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai perjalanan sejarah bangsa melalui perspektif yang Indonesia-sentris.

Fadli melanjutkan dengan menjelaskan bahwa 'penetapan Hari Sejarah merujuk pada peristiwa Seminar Sejarah Nasional yang berlangsung pada 14-17 Desember 1957 di Universitas Gadjah Mada,' yang menjadi titik awal bagi pengembangan historiografi nasional.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Berbasis Kecerdasan Buatan

Makna Penting 14 Desember

Tanggal 14 Desember dipilih karena merupakan hari dimulainya Seminar Sejarah Nasional yang pertama di Indonesia, dengan tujuan menuliskan sejarah bangsa Indonesia dari perspektif mandiri.

Seminar tersebut menandai kesadaran baru di kalangan sejarawan untuk menyusun narasi yang berbeda dari narasi kolonial yang telah ada, menciptakan ruang bagi penulisan sejarah yang lebih autentik dari sudut pandang Indonesia.

Fadli Zon menambahkan bahwa 'kesadaran tersebut pun berkembang dalam berbagai forum akademik nasional dan menghasilkan terbitnya buku Sejarah Nasional Indonesia sebanyak enam jilid pada tahun 1975.'

Komitmen Kementerian Kebudayaan

Penetapan 14 Desember sebagai Hari Sejarah mencerminkan komitmen Kementerian Kebudayaan dalam mengakui peristiwa-peristiwa sejarah yang memiliki makna strategis bagi bangsa.

Dalam konteks pemerintahan di bawah Presiden RI Prabowo Subianto, langkah ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memberikan pengakuan yang lebih kuat terhadap sejarah bangsa serta mempromosikan penulisan sejarah yang bersifat mandiri.

Dengan adanya Hari Sejarah, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan menghargai perjalanan sejarah bangsa sebagai identitas kolektif yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.

Baca juga: Lima Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU