Sabtu, 13 DESEMBER 2025 • 19:46 WIB

Tindak Lanjut Pemerintah DKI Jakarta Terhadap Praktik Premanisme Berkedok Penagihan

Author

Tindak Lanjut Pemerintah DKI Jakarta Terhadap Praktik Premanisme Berkedok Penagihan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan ketidakberdayaan mereka terhadap praktik premanisme yang terjadi di masyarakat, terutama berkaitan dengan penagihan. Penegasan ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebagai respons terhadap kasus pengeroyokan yang terjadi di Kalibata.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia untuk Memperkuat Timnas

Dalam pernyataannya, Pramono menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk mengatasi isu ini, mengingat kasus tersebut dinilai sebagai ancaman serius bagi stabilitas sosial di Jakarta.

Dukungan Hukum dan Respons Terhadap Kasus Pengeroyokan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyikapi insiden pengeroyokan yang terjadi pada 11 Desember 2025 dengan serius. Dia menyatakan, "Saya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, dan saya sudah meminta untuk ditegakkan hukum," kata Pramono, yang dikutip dari Antara.

Pramono menekankan bahwa penegakan hukum yang efektif harus dilakukan untuk mencegah aksi premanisme berkedok penagihan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Kasus tersebut yang awalnya dianggap sepele kemudian berkembang menjadi situasi yang lebih kompleks dan memicu konflik yang berujung pada kekerasan.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Menuai Kritik

Dampak Sosial dari Praktik Premanisme

Pramono menegaskan bahwa permasalahan premanisme bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga membebani pemerintah daerah. "Kalau dibiarkan, ini menjadi beban bagi Pemerintah DKI Jakarta," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menganggap bahwa kondisi ini dapat berpotensi menyebabkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat dan pemerintah jika tidak ditangani dengan serius. Tindakan cepat dan tepat diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini dengan efektif.

Kewenangan Aparat dan Partisipasi Masyarakat

Sebagai langkah konkret, Pramono memberikan kewenangan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini. "Maka untuk itu, saya memberikan keleluasaan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," tegasnya.

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan melaporkan setiap praktik premanisme yang mereka temui di lingkungan mereka. Keterlibatan masyarakat diharapkan akan menciptakan Jakarta yang lebih aman dan bebas dari gangguan premanisme.

Baca juga: Korea Selatan Bersiap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU