Ratu Suthida Bajrasudhabimalalakshana dari Thailand akan berkompetisi dalam ajang SEA Games ke-33, yang digelar di Pattaya, Provinsi Chonburi, pada 15-18 Desember 2025.
Baca juga: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Membangun Hubungan yang Sehat
Di usia 47 tahun, sang ratu mewakili negara tuan rumah dalam cabang olahraga perahu layar dengan harapan meraih medali emas.
Partisipasi Ratu Suthida dalam SEA Games
Ratu Suthida akan tampil dalam nomor perahu layar SSL47, yang menuntut keahlian teknik dan kerja sama tim yang tinggi.
Sebagai tuan rumah, Thailand bersaing melawan tim dari Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Myanmar di cabang olahraga ini.
Kelas SSL47 menggunakan perahu layar sepanjang 47 kaki (sekitar 14 meter) yang memerlukan kekuatan, ketelitian, serta adaptasi terhadap berbagai kondisi cuaca dan gelombang.
Latar Belakang Ratu Suthida
Ratu Suthida menikah dengan Raja Maha Vajiralongkorn pada tahun 2019 dan memiliki gelar di bidang Seni Komunikasi dari Universitas Assumption di Bangkok.
Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Terlibat Oknum Anggota Brimob Menuju Jalur Pidana
Ia sebelumnya bekerja sebagai pramugari di Thai Airways sebelum bergabung dengan militer Thailand pada tahun 2010.
Saat ini, Ratu Suthida memimpin unit Pasukan Khusus Pengawal Raja dan berpangkat jenderal, menunjukkan dedikasi yang tergambar dalam perjalanan kariernya.
Kegiatan Olahraga Ratu Suthida
Ratu Suthida aktif dalam berbagai olahraga, tidak hanya perahu layar tetapi juga lari.
Pada 30 November 2025, ia berhasil menyelesaikan lari setengah maraton 21 km di Amazing Thailand Marathon di Bangkok.
Ia menyelesaikan perlombaan tersebut dalam waktu 2 jam, 13 menit, dan 40 detik, dengan kehadiran legenda lari jarak jauh, Eliud Kipchoge, di event yang sama.
Keterlibatannya di berbagai cabang olahraga mencerminkan semangat dan stamina yang luar biasa.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: