Jumat, 12 DESEMBER 2025 • 10:19 WIB

Perceraian Adly Fairuz dan Angbeen Rishi: Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Author

Perceraian Adly Fairuz dan Angbeen Rishi: Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Aktor Adly Fairuz dan Angbeen Rishi resmi bercerai pada Kamis, 11 Desember 2025, berdasarkan putusan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca juga: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Membangun Hubungan yang Sehat

Putusan ini juga mengatur hak asuh anak yang sepenuhnya diberikan kepada Angbeen Rishi, sesuai konfirmasi dari Humas Pengadilan.

Proses Perceraian

Perceraian Adly Fairuz dan Angbeen Rishi tercatat resmi sejak 11 Desember 2025. Menurut Abid, Humas Pengadilan, putusan cerai tersebut diketok melalui sistem e-court, yang berarti kedua belah pihak tidak hadir secara fisik di pengadilan.

"Oh, iya itu. Itu tadi sudah diputus. Sudah diputus, putusannya dikabulkan (permohonan cerai)," ungkap Abid.

Dalam putusan tersebut, hak asuh anak secara resmi disepakati akan dipegang oleh Angbeen Rishi yang juga bertindak sebagai penggugat. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun bercerai, permasalahan anak tetap menjadi prioritas bagi kedua pihak.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Melanjutkan Perjalanan ke China

Hak Asuh Anak

Abid menegaskan bahwa dalam kasus ini, tidak terdapat tuntutan mengenai harta gana-gini maupun nafkah yang diminta oleh kedua pihak. "Enggak ada (harta gana-gini). Hanya kesepakatan anak saja," tambahnya.

Meskipun hak asuh anak dipegang Angbeen, Adly tetap memiliki hak untuk berinteraksi dan memberikan kasih sayang kepada anaknya. Menurut Abid, hal ini diatur oleh norma hukum.

"Eh, jadi kan ada aturan ya, aturan itu bahwa... yang menguasai atau yang diberikan hak asuh itu ada syarat kewajibannya yaitu harus memberi akses," ungkap Abid, menunjukkan pentingnya akses antara kedua orang tua dan anak.

Kedepan dan Upaya Banding

Abid juga memberikan informasi mengenai waktu yang disediakan bagi kedua pihak jika ingin mengajukan banding. "Setelah putusan, ditunggu 14 hari kalau memang satu pihak mau mengajukan banding," ujarnya.

Jika tidak ada banding yang diajukan dalam jangka waktu tersebut, maka putusan cerai ini akan dinyatakan inkrah.

Adly Fairuz dan Angbeen Rishi sebelumnya terlibat dalam hubungan yang dimulai dari lokasi syuting sinetron pada tahun 2016. Uniknya, Adly pada awalnya ingin menjodohkan Angbeen dengan temannya, namun justru jatuh cinta pada pandangan pertama.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Setelah Kontroversi Video Parodi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU