Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sejumlah uang dalam pecahan Rupiah dan logam mulia saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Rabu (10/12/2025). Penangkapan ini juga melibatkan sejumlah individu lainnya, yang turut ditahan dalam proses tersebut.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia untuk Memperkuat Timnas
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa gelar perkara telah dilakukan untuk menetapkan status hukum para tersangka. Pengumuman menyeluruh mengenai konstruksi perkara ini rencananya akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Kamis sore.
Detil Penangkapan
KPK melakukan penangkapan terhadap Ardito Wijaya bersama empat orang lainnya dalam OTT di Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (10/12/2025) setelah KPK meminta keterangan kepada sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek di wilayah tersebut.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tim KPK berhasil mengamankan total lima orang yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pengacara KPK menduga keterlibatan mereka terkait dengan praktik suap yang berhubungan dengan proyek-proyek pemerintah di daerah itu.
Proses hukum kini sedang berjalan dan KPK telah berkomitmen untuk mengumumkan hasil penyelidikan serta konstruksi dan kronologi perkara dalam waktu dekat. Hal ini diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat kepada publik.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja dari Rumah untuk ASN
Barang Bukti yang Disita
Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti yang signifikan, termasuk uang dalam pecahan Rupiah dan emas dalam bentuk logam mulia. Pengambilan barang bukti ini merupakan langkah strategis yang diambil KPK untuk menyelidiki lebih lanjut keterlibatan para tersangka dalam kasus ini.
Budi mengungkapkan bahwa informasi lebih detail mengenai barang bukti dan fakta-fakta yang ditemukan dalam penyidikan akan disampaikan saat konferensi pers. Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kasus yang tengah ditangani oleh lembaga anti-korupsi tersebut.
KPK menegaskan kembali komitmennya untuk mengungkap transparansi dalam setiap tahapan proses hukum, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Klarifikasi dari KPK
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa operasi penangkapan ini merupakan bagian dari upaya untuk menindak tegas praktik suap di berbagai sektor pemerintahan. Ia menyebutka, "Suap proyek" sebagai isu utama yang harus ditangani dengan segera.
Fitroh berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan meningkatkan integritas dalam pemerintahan. Melalui penegakan hukum yang efisien, KPK berusahan untuk mencegah praktik korupsi lebih lanjut dan menjaga kepentingan publik.
KPK berkomitmen untuk terus melakukan tindakan yang sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, dengan tujuan akhir memberantas praktik korupsi di Indonesia.
Baca juga: Perekrutan Kiper Baru oleh Manchester United dan Manchester City Jelang Penutupan Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: